jpnn.com, PEKANBARU - Dua begal sadis di Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau yang menyekap dan perkosa korbannya ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan bahwa korban seorang ibu muda berinisial N (35).
BACA JUGA: Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Lama Jadi Centeng Gudang Minyak Ilegal
Peristiwa pembegalan dan pemerkosaan itu terjadi pada Minggu, (9/4/2023) lalu di Jalan Afdeling III Rayon A PT Kamparindo, Danau Lancang.
“Saat itu korban berboncengan dengan anaknya menggunakan motor. Sesampainya di lokasi kejadian, mereka diadang dua lelaki yang tidak dikenal,” kata Kombes Nandang Selasa (2/5).
BACA JUGA: Video Pria Membanting Anak Balita Viral, Mahfud MD: Biadab Itu
Dua lelaki tersebut langsung memukul kepala N dan anaknya sambil menodongkan senjata mainan agar tidak berteriak.
Kemudian pelaku membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit dan mengikat keduanya menggunakan tali tambang.
BACA JUGA: Sempat Hilang Misterius, Syahbudin Ditemukan Tewas Mengenaskan, Innalillahi
Setelah mengikat korban terpisah dengan anaknya, pelaku kemudian memerkosa N.
Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor dan handphone milik ibu muda itu.
Berdasarkan laporan itu, Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang pelaku yang berinisial ZS (51), MS (31), dan seorang penadah motor curian, PN (48).
"Tiga pelaku ditangkap pada Senin 1 Mei 2023 malam,” ungkapnya.
Awalnya polisi menangkap tersangka MS dan ZS di Desa Lubuk Ogong.
ZS dan MS mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta dan handphone korban diberikan ZS keponakannya A yang berada di Langkat, Sumatera Utara.
"Hasil kejahatan mereka dibagi tiga, MS mendapat jatah Rp 800 ribu dan ZS menerima Rp 1,2 juta," tutur Nandang.
Dari pengakuan ZS, dirinya pernah melakukan aksinya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelelawan.
ZS mengambil motor dan handphone milik korban dan dijual kepada PN seharga Rp 1,7 juta.
"Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito