2 Bocah Tewas di Monas, Ormas Tak Dilarang Bagi-Bagi Sembako

Kamis, 03 Mei 2018 – 16:37 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut memantau perkembangan kasus kematian dua bocah berinisial MJ dan AR dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).

“Soal insiden itu, saya yakin kepolisian akan mengusut,” kata Tjahjo, Kamis (3/5).

BACA JUGA: Sandiaga Tantang Panitia Bagi-Bagi Sembako di Monas Kesatria

Dia juga meyakini Polri bersikap adil dalam menetapkan tersangka.

Di sisi lain, dia tak melarang ormas atau kelompok yang mau melaksanakan kegiatan bagi-bagi sembako.

BACA JUGA: Jangan Remehkan Nyawa Dua Anak Melayang di Monas

“Yang penting, kegiatannya sudah mendapat izin dari kepolisian,” imbuh dia.

Sebelumnya, MJ dan AR dikabarkan tewas usai pembagian sembako itu.

BACA JUGA: Belum Ditemukan Afiliasi Parpol dalam Penyelenggaraan FUI

Padahal, Pemprov DKI telah melarang pembagian sembako tersebut.

Polri pun memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan.

MJ ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di seberang Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Sementara itu, MJ meninggal di RSUD Tarakan setelah mendapat perawatan.

AR juga mengembuskan napas terakhir di RSUD Tarakan. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Yakini Ada Tindak Pidana dalam Sembako Nahas di Monas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler