2 BPR Bermasalah Masuk Radar OJK

Senin, 13 November 2017 – 10:29 WIB
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LOMBOK - Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.

Dua BPR itu dalam kondisi memprihatinkan. Kredit bermasalah, aset, dan permodalannya anjlok.

BACA JUGA: BPR Bermodal Pas-pasan Didorong Merger

“Ada dua BPR di NTB yang masuk DPK OJK karena kondisinya cukup mengkhawatirkan,” kata Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan, Sabtu (11/11).

Dia menambahkan, dua BPR itu masing-masing berada di Lombok dan Sumbawa.

BACA JUGA: Industri BPR – BPRS Siap Lakukan Digitalisasi

Namun, Farid enggan membeberkan identitas dua BPR bermasalah itu.

Merujuk pada peraturan, BPR yang masuk pengawasan khusus (DPK) setelah 2 November 2017 diberi tenggat tiga bulan untuk memperbaiki kinerjanya.

BACA JUGA: 10 LKM Syariah Kantongi Izin dari OJK

Jika gagal memperbaiki kinerja dalam tiga bulan, BPR itu akan ditutup.

“Sekarang ini pengawasan untuk BPR semakin ketat. Karena itu, pemegang saham dan juga direksi agar betul-betul menjadikan BPR-nya sehat, baik dari segi permodalan maupun usahanya,” kata Farid.

Untuk dua BPR yang masuk dalam pengawasan khusus OJK, lanjut Farid, dilakukan pemantauan dan pengawasan selama enam bulan.

“Kedua BPR itu berakhir masa pengawasan khusus sampai Maret 2018 mendatang. Jika sampai Maret tidak ada perubahan, maka akan ditutup,” tegas Farid.

Farid juga mengimbau direksi BPR betul-betul berjuang memperbaiki kinerja lembaga keuangan yang mereka kelola.

Salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas penyaluran kredit.

Dengan begitu, tidak menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). (luk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Low Season, Okupansi Hotel di Lombok Tembus 90 Persen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler