2 Bulan Lagi Mau Bebas, Ipu Hadi Malah Kabur dari Lapas, Kini Diburu Polisi

Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:59 WIB
Suasana Lapas Banjarmasin, Selasa (2/8). Di lapas ini, seorang tahanan kabur sejak 23 Juli 2022 lalu. Foto: Donny Muslim/Jpnn

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Ipu Hadi kabur dari tahanan, Sabtu (23/7).

Sampai saat ini, petugas gabungan masih memburu napi dengan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Artinya, sudah 10 hari Ipu Hadi dalam pelarian.

BACA JUGA: Kamaruddin Bicara Soal Posisi Otak Brigadir J, Komnas HAM Menanggapi Begini

Dari informasi yang dihimpun, aksi pengejaran Ipu Hadi banyak dilakukan di wilayah tetangga Kalimantan Tengah.

Pengejaran di Kalteng dimaksimalkan lantaran napi itu tercatat merupakan warga Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya.

BACA JUGA: Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK

"Kami sudah berupaya, sampai hari ini pun kami berupaya, supaya napi yang melarikan diri ini bisa tertangkap," ujar Kepala Lapas Banjarmasin Herliadi di kantornya, pada Selasa (2/8).

Menurut Herliadi, upaya pendekatan ke keluarga Ipu Hari pun sudah dilakukan. Pihak lapas memohon keluarga untuk tetap kooperatif dalam hal pengejaran yang bersangkutan.

BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK, Ternyata Ini Penyebabnya

"Di lapas ini bukan kami siksa, tetapi kami bina. Kami bina untuk kembali menjadi masyarakat yang produktif," tegas kalapas.

Untuk diketahui, sebelum kabur Ipu Hadi yang berstatus napi asimilasi sedang melakukan kegiatan bersih-bersih pada Sabtu, 23 Juli 2022 sekitar pukul 09.10 WITA.

Saat itu, dia bersama sembilan napi melakukan aktivitas bersih-bersih. Namun, saat petugas kembali menghitung jumlah para napi, justru berkurang satu orang.

Sebagai pengingat, Ipu Hadi merupakan terpidana yang divonis penjara satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.

BACA JUGA: Soal Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, Kompolnas Buka Suara

"Kalau dia sabar aja, dengan pengurangan remisi bulan Agustus, itu bulan 10 (Oktober) dia bebas," pungkas Herliadi. (mcr37/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler