jpnn.com - TAPANULI SELATAN - Dua desa di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diterjang bencana banjir bandang. Sebanyak 495 kepala keluarga terdampak.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara kini melakukan pendampingan dan kajian cepat.
BACA JUGA: Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
"Kami sudah melakukan pendampingan melalui kajian cepat terhadap bencana yang terjadi di Tapanuli Selatan," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati, di Medan, Jumat (20/12).
Yuyun sapaan akrabnya mengatakan kajian cepat itu merupakan upaya kegiatan yang dilakukan untuk memberi gambaran dampak buruk dari bencana tersebut.
Nantinya, kata dia, kajian itu akan menentukan tindakan yang lebih lanjut dalam penanganan bencana yang terjadi di wilayah itu.
"Kami sudah melakukan pendampingan itu," kata dia.
BACA JUGA: 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
Terkait bantuan logistik, BPBD akan mempersiapkan dukungan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak banjir bandang.
"Untuk bantuan masih dapat dipenuhi oleh pemerintah setempat dan kami juga sudah menyiapkan dukungan bantuan logistik," ucapnya.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Sumatera Utara sebelumnya mencatat data sementara bahwa banjir bandang yang melanda dua desa itu mengakibatkan 495 kepala keluarga (KK) terdampak.
Perinciannya, 385 kepala keluarga di Desa Kota Tua dan 110 kepala keluarga di Desa Simaninggir.
Dari total rumah yang terdampak berdasarkan laporan Pusdalops PB Sumut itu, sekitar 250 KK mengungsi akibat banjir bandang tersebut.
Plt Kalaksa BPBD Tapsel Puput Mashuri mengatakan banjir bandang terjadi akibat meluapnya Sungai Aek Mardua yang membawa material kayu serta lumpur dan menghantam permukiman warga.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan dan pemulihan," ujar Mashuri. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Bandang Putus Akses Utama Jalur Provinsi Trenggalek-Ponorogo-Pacitan
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang