jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (17/12) tentang ada masalah serius pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 yang mirip, MenPANRB bikin terobosan baru untuk honorer, hingga honorer TMS ikut seleksi PPPK 2024 tahap dua. Simak selengkapnya!
1. Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
Seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 menghadapi masalah serius yang hampir sama, yakni sebagian honorer mengalami hambatan saat pendaftaran.
Pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, cukup banyak honorer database BKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS karena masalah surat keterangan (suket) pengalaman kerja.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
Merespons masalah tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyampaikan kabar gembira yang bisa membuat honorer database BKN langsung lega.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
2. Terobosan MenPANRB Rini pada Seleksi PPPK 2024, Ada 3 Kategori Honorer
Salah satu masalah pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 ialah banyak honorer yang masuk database BKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS karena masalah surat keterangan (suket) pengalaman kerja.
Padahal, seleksi PPPK 2024 digadang-gadang sebagau mekanisme untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer atau non-ASN.
Menyikapi masalah tersebut, pemerintah membuat kebijakan terobosan, yakni memberikan kesempatan honorer database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi tahap 1 bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 atau periode 2
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Terobosan MenPANRB Rini pada Seleksi PPPK 2024, Ada 3 Kategori Honorer
3. MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan semua honorer TMS diikutkan seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Saat ini pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 tengah berlangsung, dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024.
"Bagi honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1, bisa mengikuti seleksi tahap kedua," kata MenPAN-RB Rini di Jakarta, Selasa (17/12).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
4. Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul UlamaPapua 2021-2026 KH Toni Victor Mandawiri Wanggai menilai keputusan PBNU terhadap PWNU Papua telah mengabaikan perasaan nahdiyin Bumi Cenderawasih.
"Keputusan-keputusan yang diambil para pemangku kebijakan di tubuh PBNU tidak boleh mengabaikan realitas sosial umat. Sebaliknya, keputusan tersebut seharusnya menjadi peneguh persatuan, bukan pemicu perpecahan," ujar Kiai Toni, Slasa (17/12).
Menurutnya, ketika umat merasa tercederai oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan amanah konstitusi, maka kepercayaan pun terancam runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, sebuah organisasi tidak lagi memiliki legitimasi moral di hadapan umat yang dilayani.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
5. 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pemanggilan itu terkait dengan dugaan tindak pidana lingkungan yang menjadi pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor pada Rabu (4/12).
Pemanggilan ini setelah organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar melakukan investigasi penyebab terjadinya bencana yang memorak-porandakan puluhan kecamatan dan menilai perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan tanah longsor.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa pemanggilan terhadap tiga perusahaan tambang ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi yang mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana di daerah ini yang memakan belasan korban jiwa.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul