Kombes Hadi: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 1 Juta Per Orang

Sabtu, 13 Juli 2024 – 21:23 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/M Sahbainy Nasution

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya mengungkap upah yang diterima dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi di Medan menyebut kedua pelaku menerima sebesar Rp 1 juta per orang.

BACA JUGA: Eks Calon Wali Kota Siantar Pembunuh Wartawan Media Online Divonis Hukuman Berat

"Tersangka YT dan tersangka RAS masing-masing diberikan upah Rp 1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Hadi, Sabtu.

Hadi mengatakan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah korban tersebut.

BACA JUGA: 2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Sebegini oleh Bebas Ginting, Motifnya Apa?

"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa B menyuruh untuk melakukan pembakaran rumah korban. Kami juga mencoba mendalami hanya karena pemberitaan itu atau ada hal-hal yang lainnya," tuturnya.

Oleh sebab itu, Hadi mengatakan proses kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik agar bisa menyimpulkan motif, terkandung dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu

Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler