jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) kembali mendapat sorotan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan dua hakim agung, beberapa Panitera Pengganti, dan sejumlah PNS di institusi tersebut.
Mengulas kinerja MA, Badan Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 24 Januari 2023 menggelar diskusi bertema “Independesi Mahkamah Agung pasca OTT Hakim Agung dan Lemahnya Kepemimpinan Mahkamah Agung, Runtuhnya Independesi Peradilan”
BACA JUGA: KPK Datangi Lagi Gedung MA, 4 Yang Mulia Hakim Agung Diperiksa
Salah satu narasumber diskusi tersebut, Ketua Majelis Pusat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah DR Trisno Raharjo menilai kinerja MA telah mengalami pembusukan.
Ibarat ikan yang mengalami pembusukan, maka proses pembusukan di tubuh MA dimulai dari kepalanya.
BACA JUGA: 2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini
Maka, kata Trisno, “Yang harus diselesaikan adalah kepalanya.”
Pada diskusi tersebut, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Azmi Syahputra SH MH, mengatakan, hakim agung yang terlibat perkara suap harus dihukum berat.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa Pegawai BUMN hingga eks Terdakwa
“Tindakan hakim agung itu kejahatan sangat serius. Harus dihukum berat,” demikian Azmi, dikutip dari situs resmi UMJ.
Dia menyatakan, perilaku hakim agung dan beberapa pegawai MA yang menerima suap itu sangat memalukan.
“Insan MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA,” ujarnya.
Terlepas dari terbukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana penyuapan yang diterima oleh Hakim Agung yang saat ini ditangani KPK, Azmi mengatakan, Ketua MA selaku pimpinan tertinggi harus bertindak tegas.
"Ketua MA sejatinya sebagai pimpinan tertinggi MA yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan menjaga marwah peradilan, kok malah bersikap diam dan membiarkan kekisruhan dalam dalam institusi MA. Ketua MA harusnya menyelesaikan masalah kok ini malah yang membuat masalah?" kata Azmi Syahputra kepada wartawan, Minggu (29/1).
Keterlibatan dua hakim agung dan belasan pegawai MA dalam perkara suap menunjukkan lemahnya kepemimpinan ketua MA. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad