2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini

Selasa, 03 Januari 2023 – 18:11 WIB
Tangkapan layar Ketua MA Prof M Syarifuddin memberikan paparan capaian kinerja tahun 2022 di Jakarta, Selasa, (3/1/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim kinerja lembaganya tetap berjalan dengan baik, meski dua oknum hakim agung dan beberapa aparatur di lembaga tersebut terjerat kasus dugaan korupsi.

Dua hakim agung yang terjerat kasus dugaan korupsi yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

BACA JUGA: Ketua MA Bakal Tindak Tegas Aparatur yang Tidak Mau Dibina

"Meski kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kami terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu," ujar Prof. Muhammad Syarifuddin dalam keterangannya, Selasa (3/1).

Prof Muhammad Syarifuddin lantas memerinci jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2022.

BACA JUGA: Wahai Timothy Triyono, Berapa Suap Pengamanan Perkara yang Diberikan kepada Hakim Agung Ini?

Menurutnya, jumlah perkara yang masuk mencapai 28.347 perkara, meningkat dari sebelumnya 19.209 perkara.

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 47,57 persen.

BACA JUGA: Yang Mulia Hakim Agung Ini Akan Ditahan Lagi Selama Sebulan, KPK Ingin Lakukan Pendalaman

Jumlah beban perkara 2022 ditambah 175 sisa perkara 2021 adalah 28.522 perkara.

Prof Muhammad Syarifuddin juga menyebut MA memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara 2022 sebanyak 28.522 perkara, hingga 29 Desember 2022.

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari 2021.

Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara meningkat cukup signifikan dari 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada 2022 atau naik 39,88 persen.

"Jumlah minutasi perkara tahun 2022 merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," ucapnya.

Terdapat 151 sisa perkara hingga 29 Desember 2022.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan dan datanya belum masuk ke laporan capaian kinerja MA 2022.

"Jumlah sisa perkara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Prof Muhammad Syarifuddin. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Garis Keras Jokowi Ini Diperiksa KPK soal Kasus Suap Hakim Agung


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler