jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan pentingnya literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Aceh.
Melalui pembinaan tentang empat pilar literasi digital, para ASN baik PNS maupun PPPK diharapkan makin cakap digital agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menuliskan informasi yang jelas,” ujar pemateri pilar Kecakapan Digital, Partono Rudiarto saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh baru-baru ini.
Partono mengatakan pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang. Oleh karena itu, ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan kecakapan digital.
BACA JUGA: Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata
Pertama, menyeleksi, yaitu kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat dan bermanfaat dari berbagai sumber. Lalu, data atau informasi yang telah didapat harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah.
Kemudian, menganalisis mana saja data-data yang bisa menyelesaikan masalah kita. Selanjutnya memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat.
"Barulah kita berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut,” terangnya.
Menurutnya bila ingin memengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial.
Di samping menjadi contoh baik bagi masyarakat, ASN yang cakap digital juga akan terlindungi dari dampak negatif digitalisasi seperti phishing.
Mantan Deputi Proses Bisnis Indonesia National Single Window (INSW) Hari Noegroho mengatakan phishing tidak akan terjadi bila kita memproteksi sedari awal. Amati aplikasi yang terpasang di ponsel, sigap menolak akses izin yang masuk.
"Kita harus terapkan manajemen risiko mulai dari diri sendiri untuk mengetahui apa yang harus diamankan,” jelasnya.
Senada itu, pemateri pilar Etika Digital, Wawan Hermawan menyatakan bahwa literasi digital penting untuk menentukan sikap kita saat menggunakan media sosial.
Dia menyebutkan ada tiga hal yang menjadi tujuan dari literasi digital, salah satunya adalah melek digital. Bukan sekadar cakap dan mampu mengikuti digitalisasi, tetapi melek digital juga menentukan sikap.
Wawan menyebut saat ini kita kehilangan hati nurani dalam menggunakan media sosial. Kalimat-kalimat yang seharusnya tidak dibaca justru sering terbaca, sehingga memengaruhi mindset anak-anak muda Indonesia.
"Media sosial makin marak ditemukan ujaran kebencian, belum lagi berita bohong di WhatsApp," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri Mudji Estiningsih mengingatkan kepada para ASN agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik,” tegasnya.
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN baik PNS maupun PPPK yang berhubungan dengan kampanye paslon. Dia menyebut, jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN PNS maupun PPPK.
Cara menjaga netralitas, terang Mudji, ASN harus kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tahu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan.
“Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Mudji. (esy/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad