Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata

Rabu, 18 Oktober 2023 – 07:35 WIB
Cukup banyak pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 gagal seleksi administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TSM sehingga gagal di tahap seleksi administrasi, lumayan banyak.

Data statistik BKN per 12 Oktober 2023 menyebutkan total jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai 2.409.882, dengan perincian sebagai berikut:

BACA JUGA: Jumlah Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Tegas

Jumlah pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404 orang.

Jumlah pelamar PPPK 2023 terdiri atas:

BACA JUGA: Sudah Disiapkan Anggaran Gaji PPPK 2023 yang Diangkat 2024, Gede Banget

1. Jumlah pendaftar PPPK Guru sebanyak 439.020 orang.

2. Jumlah pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145 orang

BACA JUGA: Perjuangan 300 Ribu Pendaftar CPNS 2023 & PPPK Cukup Sampai di Sini, Oh

3. Jumlah pendaftar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 orang.

Dari grafis yang ditampilkan dalam rilis resmi Panselnas CASN 2023 pada Kamis (12/10), tampak jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS cukup besar.

Ambil contoh untuk pelamar CPNS 2023, yang sudah submit 945.404, Memenuhi Syarat (MS) 380.140, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 120.369.

Posisi per 12 Oktober itu, jumlah pelamar CPNS 2023 yang belum diverifikasi 444.897.

Pelamar PPPK Guru 2023, yang sudah submit 439.020, Memenuhi Syarat (MS) 344.055 Tidak memenuhi syarat (TMS) 21.386, belum diverifikasi 73.579.

Begitu juga pelamar PPPK teknis dan PPPK nakes, jumlah pelamar yang dinyatakan TMS lumayan banyak.

Total hingga 12 Oktober, dari jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.

Sekali lagi, data per 12 Oktober itu hanya sebagai gambaran awal karena saat itu masih banyak yang belum diverifikasi.

Proses verifikasi ini bagian dari tahapan seleksi administrasi yang sesuai jadwal yang telah ditentukan, berlangsung hingga 14 Oktober 2023.

Namun, hingga saat ini Panselnas belum merilis data secara nasional, berapa persisnya jumlah pelamar yang dinyatakan TMS.

Saat ini seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 15 hingga 18 Oktober 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 Oktober 2023, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023

Apa saja penyebab pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi?

Kasus di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tampaknya bisa sebagai gambaran umum.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat 659 pelamar PPPK 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, dari total 2.985 pelamar.

"Jika yang keberatan atas pengumuman hasil seleksi administrasi masih ada masa sanggah," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore.

Sagitarisman menjelaskan, rata-rata pelamar PPPK 2023 di daerahnya yang tidak lolos seleksi administrasi itu dikarenakan syarat masa pengalaman kerja belum cukup dua tahun.

Ada juga yang mengunggah ijazah transkrip bukan yang asli, dan beberapa kekeliruan dokumen pendukung yang tidak sesuai ketentuan.

Sagitarisman mengatakan, panitia seleksi daerah masih memberikan kesempatan untuk masa sanggahan bagi yang keberatan atas pengumuman seleksi administrasi PPPK.

"Sanggahan bisa disampaikan melalui akun sscasn nya masing-masing sesuai jadwal pada 19 sampai dengan 21 Oktober 2023," katanya.

Berdasarkan sanggahan peserta, panitia seleksi daerah akan mempelajari kembali apakah pelamar tersebut diterima sanggahannya sehingga statusnya menjadi memenuhi syarat (MS) atau ditolak sehingga tetap tidak memenuhi persyaratan.

"Bisa jadi juga terjadi yang tadinya status memenuhi syarat berubah menjadi tidak memenuhi syarat, jika terdapat peserta yang tidak memenuhi syarat dalam evaluasi di masa sanggah," katanya.

Jumlah pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 2.985 orang.

Sedangkan, formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.910 terdiri dari guru 986 orang, kesehatan 690 orang dan teknis sebanyak 234 orang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pernah mengatakan, bahwa masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler