2 Juta PNS Telah Menduduki Jabatan Fungsional, Administrasi & Eselonisasi Dipangkas

Kamis, 03 Maret 2022 – 20:18 WIB
SE terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumo bisa bikin lega PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.053.115 PNS di seluruh Indonesia telah menduduki jabatan fungsional.

Hal itu diklaim sebagai keberhasilan pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi berupa pemangkasan eselonisasi.

BACA JUGA: Kabar Baik, Gubernur Isran Noor Bakal Pertahankan Tenaga Honorer

Sesuai data BKN periode Juni - Desember 2021, jumlah PNS tinggal 3.995.634 (per Desember 2021).

Jumlah tersebut berkurang 4,1 persen dibandingkan data PNS tahun 2020 yang sebanyak 4.168.118.

BACA JUGA: Jumlah PNS Terus Dikurangi, Pemerintah Gencarkan Rekrutmen PPPK

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut dari aspek pendidikan dan jabatan, PNS didominasi oleh jenjang pendidikan sarjana (S1–S3), yakni 67,6% atau 2.702.464 dari total PNS.

Kemudian, disusul jenjang Diploma I–IV sebesar 15,1% atau 604.725. Sisanya diisi dengan jenjang SD–SMA sebesar 17,2 persen atau 688.445.

BACA JUGA: Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

Selanjutnya, berdasarkan jenis jabatannya, jabatan fungsional menjadi yang terbanyak, yakni sebesar 51,4 persen atau 2.053.115 dari total PNS. Disusul jenis jabatan umum atau pelaksana dan jenis jabatan struktural.

"Jadi, jabatan administrasi memang dikurangi dan memperbanyak fungsional," kata Satya dikutip dari laman BKN, Kamis (3/3).

Terjadinya peningkatan komposisi jabatan fungsional dari keseluruhan jumlah PNS dipengaruhi beberapa faktor.

Pertama, terlaksananya penyederhanaan birokrasi di beberapa level tertentu yang mengonversi jabatan struktural ke fungsional.

Kedua, kebijakan perekrutan yang lebih mengoptimalkan jabatan-jabatan fungsional daripada jabatan administrasi.

Tidak hanya itu, sampai 2023, pemerintah juga akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN baik PNS maupun PPPK pada berbagai lini di semua instansi.

BACA JUGA: Wali Kota Muchamad Nur Aziz Tuntut Profesionalitas Guru PPPK

Hal itu behubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (esy/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler