jpnn.com, BANYUWANGI - Petugas Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi membekuk Yoyok Hadi Kuscahyo (43), polisi gadungan yang terjerat kasus penipuan.
Ternyata selama ini Yoyok memang bercita-cita menjadi anggota polisi. Di masa mudanya, pria ini dua kali mendaftar sebagai anggota Polisi. Namun, takdir berkata lain, dia gagal.
BACA JUGA: Butuh Uang untuk Modal Nikah, Polisi Gadungan Peras dan Perkosa Wanita di Hotel
"Saya mendaftar polisi pada tahun 1997 dan tahun 1998. Tapi tidak lulus," ujarnya.
Mengenai asal kaos bertuliskan polisi yang dipakainya saat bertemu korban, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las ini mengaku diberi oleh seorang temannya.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Merampok Pakai Pistol Mainan, Begini Jadinya
"Itu diberi teman saya," ujarnya.
Sementara itu, polisi kini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dalam pemeriksaan, tersangka sudah mengakui perbuatannya tersebut.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Pemenang Lelang Motor Jokowi, Habib Umar Bikin Heboh
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman pada kasus ini. Bukan tidak mungkin ada korban lain yang masih belum diakui pelaku.
"Kami mengembangkan apakah ada kasus penipuan yang sama oleh pelaku pada korban yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Yoyok karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Reskrim Polresta Banyuwangi.
Kepada korban pelaku mengaku bisa membantu penagihan uang milik korban yang dipinjam temannya di wilayah Surabaya senilai Rp15 miliar. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia