jpnn.com, JAKARTA - Pada 2022, hingga Agustus, setidaknya ada dua kasus penembakan di Indonesia yang dipicu cinta terlarang.
Pertama, kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI Kopda Muslimin, di Semarang.
BACA JUGA: Polisi Pengambil CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Terungkap
Kedua, kasus penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Setidaknya ada 5 persamaaan pada dua kasus besar tersebut, yakni ada perselingkuhan, penembakan melibatkan eksekutor, ada dalangnya, melibatkan oknum aparat, serta ada nyawa yang melayang.
BACA JUGA: Polisi yang Merintangi Kasus Penembakan Brigadir J Siap-siap Saja, Kapolri Sampai Kerahkan 2 Tim
Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istrinya Sendiri
Oknum prajurit TNI Kopda Muslimin diduga kuat sebagai dalang peristiwa penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari.
Rina Wulandar ditembak dua kali oleh orang suruhan Kopda Muslimin di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 Juli 2022.
BACA JUGA: Dor, Penembakan di Tengah Jalan, Martinus Tumbang
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan seusai penembakan terjadi, Kopda Muslimin memberikan upah kepada empat pelaku sebesar Rp 120 juta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan aksi penembakan ada kaitannya dengan hubungan asmara terlarang. Kopda Muslimin punya pacar berinisial R.
Sebelum penembakan, Kopda Muslimin juga memerintahkan orang suruhannya untuk menculik Rina Wulandari dengan tujuan supaya bisa dibunuh.
Kopda Muslimin juga tidak segan menggunakan jalur ilmu hitam jenis santet.
"Selain itu, rencana pencurian juga dilakukan agar istrinya mati, dan menggunakan santet," ujarnya.
Seusai kejadian penembakan, Kopda Muslimin kabur, pulang kampung ke rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Namun, dia kehilangan nyawa diduga akibat menenggak racun dan mengalami muntah-muntah.
Rina Wulandari yang mengalami luka tembak mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasatpol PP Makassar Dalang Penembakan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) pemkot setempat, Najamuddin Sewang.
Penembakan terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 Aril 2022.
Saat itu Najamuddin baru saja selesai bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum terungkap sebagai kasus pembunuhan, polisi menyatakan penyebab kematian Najamuddin ialah kecelakaan tunggal akibat serangan jantung.
Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat. Saat jenazah dibawa ke rumah duka dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan ada lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban.
Disimpulkan penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan perencanaan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang dimulai sejak 2020.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan ini sejak tahun 2020 dan baru terlaksana sekarang," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan motif penembakan, Senin (18/4).
Pada 2020, Iqbal Asnan menyuruh seseorang untuk melemparkan sesuatu, diduga guna-guna atau santet, ke rumah korban. Namun, pada saat itu gagal.
Gagalnya pembunuhan di tahun itu, dan makin tingginya angka kasus Covid-19, menyebabkan rencana pembunuhan tertunda hingga akhirnya berhasil dilaksanakan di awal Ramadhan 1443 Hijriah.
Kombes Budhi Haryanto menjelaskan motif Kasatpol PP Makassar menjadi dalang pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena terbakar api cemburu.
Najamuddin diketahui juga mendekati kekasih gelap Iqbal Asnan, yakni perempuan yang juga salah seorang pejabat eselon IV di Dishub Makassar berinisial R.
"Ini cinta segitiga, hubungan terlarang. Perencanaan pembunuhan di tahun 2020 dan baru sekarang terealisasi. Itu semua karena terbakar api cemburu," kata Kombes Budhi.
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa eksekutor penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang berprofesi sebagai anggota Polri.
"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya.
Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.
Oknum polisi inisial SL tidak meminta bayaran Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan SL tidak meminta bayaran kepada Iqbal Asnan.
SL hanya ingin membantu Iqbal Asnan untuk menyukseskan misinya melenyapkan korban Najamuddin Sewang karena ikut merasakan sakit.
"Kalau SL ini tidak meminta bayaran dia sama-sama satu kampung dengan MIA. SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti," terangnya.
Sebelumnya disebutkan bahwa pistol tersebut dibeli dari jaringan teroris. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka ternyata pistol itu milik CA yang merupakan oknum anggota Brimob Polda Sulsel.
Polrestabes Makassar menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Masing-masing inisial SH, SA, DC dan SL. Dua nama terakhir merupakan anggota Polri. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu