Polisi yang Merintangi Kasus Penembakan Brigadir J Siap-siap Saja, Kapolri Sampai Kerahkan 2 Tim

Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terlibat dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv nonaktif Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk dua tim untuk mendalami adanya dugaan merintangi atau menutup-nutupi penyelidikan dan penyidikan kasus

BACA JUGA: Terungkap, Bharada E Mengaku Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J

Itsus bertugas menyidiki keterlibatan anggota polisi lain dalam kasus kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Itsus bakal menindak dengan tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

BACA JUGA: Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Semua yang terbukti terkait peristiwa di sekitar TKP akan diproses," kata Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Begini Reaksi Kamaruddin Simanjuntak

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta, dan Pasal 56 KUHP tentang Membantu Melakukan Kejahatan.

Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) ikut membantu penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Dedi mengatakan irsus itu nantinya ikut membidik kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

"Itsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan Itsus bertugas memeriksa siapa saja yang ada di lokasi kejadian saat insiden berdarah tersebut.

"Itsus ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pendalaman," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dedi menyebut kasus tersebut ditangani oleh dua tim, yakni Itsus dan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan insyaallah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," tutur Dedi. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Fakta Terbaru Bharada E Setelah jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Baca 2 Kali


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kapolri   brigadir J   Polri   Irjen Dedi   itsus  

Terpopuler