jpnn.com - TERNATE – Kotak suara pilkada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dibawa dari Halsel ke Ternate, Jumat (25/12) lalu sebagian tak lagi utuh. Dua kotak ditemukan tanpa gembok dan satu kotak tanpa surat suara alias kosong.
“Kondisi kotak suara yang dievakuasi dari Halsel ke Ternate tersebut beberapa di antaranya tidak lagi utuh, tentu ini pelanggaran,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) Azis Marsaoly, seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com), Rabu (30/12).
BACA JUGA: Setuju DKPP Naik Status jadi Peradilan Khusus Pilkada
Meski begitu, Azis belum bisa memastikan apakah surat suara yang kosong itu benar-benar hilang atau dimasukan ke kotak suara lainnya.
“Nanti dilakukan rekap ulang. Bisa jadi gembok rusak tapi isinya tidak berpengaruh ataupun gemboknya lengkap tapi isinya kosong,” katanya.
BACA JUGA: Inilah Perintah KPU Pusat ke KPU Kalteng dan Fakfak
Untuk membuktikan kebenarannya, pihaknya masih akan menunggu langkah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut. “Kita harapkan ada keputusan KPU agar segera merekap ulang surat suara pilkada Halsel secepatnya,” kata Azis.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan jika kotak suara pilkada Halsel yang dibawa dari Halsel sebagian tidak lagi utuh. “Dari 131 kotak, ada 1 kotak yang tidak ada isi, satu kotak suara yang ada isinya tapi tidak ada gemboknya,” kata Sultan.
BACA JUGA: KPU Kasasi, Pilkada Simalungun Belum Ada Kepastian
Dia mengatakan temuan tersebut sudah dibuat berita acaranya bersama KPU dan pihak keamanan saat mengevakuasi kotak suara tersebut.
“Kita belum bisa berasumsi kalau surat suara hilang karena kita belum membuka kotak lain, mungkin saja yang kosong itu karena isinya sudah dipindahkan ke kotak lain,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Belum Pastikan Pilkada Kalteng Digelar Januari
Redaktur : Tim Redaksi