jpnn.com - BUTUR – Dua pejabat Pemerintah Daerah Buton Utara belum megembalikan kendaraan dinas. Mereka adalah mantan Wakil Bupati Butur, Harmin Hari, dan mantan Asisten I Setda Butut Zaetu Ampo. Anehnya, warna dan nomor pelat kedua mobdis tersebut diganti dari merah menjadi hitam.
Mobil yang dipakai mantan Wakil Bupati Butur dari pelat merah dengan nompor polisi DT 7343 N diganti menjadi DT 7343 CE pelat hitam. Sementara yang digunakan mantan Asisten I dari plat merah dengan nomor polisi DT 11 N menjadi DT 711 ZA.
BACA JUGA: Wagub DKI Bertekad Wujudkan Jakarta Smart City
Hal itu diungkap Kabag Umum setda Butur Jamaluddin Firdaus saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9) lalu. Menurutnya, kedua Randis tersebut seharusnya sudah dikembalikan ke aset daerah saat masa jabatan mereka selesai.
"Berdasarkan ketentuan, setiap pejabat yang telah berakhir masa jabatannya, seperti pensiun atau berhenti dan pindah, aset daerah yang digunakan harus dikembalikan," ujar Firdaus.
BACA JUGA: Wahai Bapak-Bapak di Rumah, Jangan Terlalu Galak ke Istri Atau...
Dia menambahkan, hingga sekarang mobil tersebut masih bebas digunakan oleh mantan para pejabat Pemda Butur itu. "Kami sudah masukan pemberitahuan kepada bupati melalui Sekda untuk dilakukan penarikan," kata Firdaus. (gol)
BACA JUGA: Nama Penjabat Kada di 12 Daerah Sumut Sudah di Meja Mendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Masih Ingusan sudah Berani Memalak
Redaktur : Tim Redaksi