Nama Penjabat Kada di 12 Daerah Sumut Sudah di Meja Mendagri

Senin, 21 September 2015 – 04:27 WIB
Mendgari Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses pengkajian nama-nama calon penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumatera Utara telah rampung. 

Setelah ditelaah dari segi kelengkapan syarat administrasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah dan prosedur hukum oleh Biro Hukum Kemdagri, nama-nama kini telah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Duh, Masih Ingusan sudah Berani Memalak

"Nama-nama penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumut telah berada di meja Mendagri," ujar Dirjen Otda Kemdagri, Sumarsono kepada JPNN, Minggu (20/9).

Menurut Sumarsono, Mendagri belum menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang telah diserahkan akhir pekan kemarin, karena banyaknya tugas yang menanti. Termasuk harus melakukan tugas luar kota ke Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (18/9) kemarin. Untuk memimpin apel rapat kerja nasional Camat se-Indonesia.

BACA JUGA: Geng Motor Ditangkapi Polisi, Ulama Kharismatik Ini Bilang…

"Dari Batam Pak Menteri juga harus ke Palu, Sulawesi Tengah dalam rangka Sail Tomini. Tapi intinya semua urusan (pengkajian) telah selesai di bawah. Tinggal tunggu saja," ujarnya.

Saat ditanya apakah dimungkinkan surat keputusan (SK) pengangkatan 12 pejabat kada sudah dapat diterbitkan pekan ini untuk kemudian dilakukan pelantikan oleh Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Sumarsono mengamininya.

BACA JUGA: Di Kota Ini, Kos-Kosan Banyak Jadi Tempat Beginian

 "Saya kira Senin ini paling lambat sudah akan ditandatangani. Jadi dalam pekan ini sudah bisa dilakukan pelantikan semua pejabat untuk Sumut," ujar Sumarsono.

Sebelumnya, Sumarsono mengakui proses pengkajian cukup memakan waktu karena adanya syarat administrasi yang belum lengkap.

"Jadi update terbaru, proses pengkajian kelengkapan administrasi di Ditjen Otda telah selesai. Sebelumya kan kami masih menunggu penjelasan, karena ada calon yang kami masih ragukan. Tapi kini sudah clear," ujar Sumarsono  Kamis (17/9) kemarin.

Saat ditanya calon penjabat untuk daerah mana yang diragukan sehingga Ditjen Otda merasa perlu menunggu klarifikasi dari Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sumarsono mengatakan ada dua daerah, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Sebelumnya ada perubahan untuk Kota Pematang Siantar dan Humbang Hasundutan, sebelumnya belum selesai, tapi sekarang sudah clear tinggal di Biro Hukum," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Perempuan Malam, Hidup Bersama, Gelapkan Uang... Terus Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler