Kaleidoskop Hukum 2020 (1)

2 Menteri Jokowi jadi Pasien KPK, 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Habib Rizieq jadi Tersangka

Senin, 28 Desember 2020 – 18:04 WIB
Juliari Batubara. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahun 2020 akan berlalu. Sejumlah persoalan hukum terjadi dan menyita perhatian publik sepanjang tahun yang dilanda pandemi Covid-19.

Kasus hukum itu antara lain yang menyerempet kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, seperti Edhy Prabowo, dan Juliari Batubara.

BACA JUGA: Gelar Jumpa Pers Tengah Malam di KPK, Nawawi Umumkan Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Ada pula kasus yang begitu menyita perhatian publik lainnya, seperti penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga ditetapkannya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan.

Tak kalah menyedot perhatian masyarakat adalah kasus terkait buronan korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra alias Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Pakai Rompi Tahanan, Juliari Mohon Doanya

Berikut kami sajikan lima kasus hukum terpopuler sepanjang 2020. (boy/jpnn)

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi pasien KPK

BACA JUGA: 10 Momen Kontroversial di Dunia Olahraga Selama 2020

Publik dibuat kaget dengan aksi operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah pandemi Covid-19.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini yang diciduk adalah Menteri KKP yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo.

Orang dekat Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu diciduk karena diduga menerima suap terkait pengiriman benih lobster ke luar negeri.

Pulang dari Amerika Serikat, Edhy 'langsung dijemput' tim penyidik KPK, Rabu (25/11) dini hari di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Istrinya, Iis Rosita Dewi dilepas KPK. Masih berstatus saksi.

Edhy pun ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain.

Mereka adalah staf khusus Menteri KKP, Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih, Direktur PT Duta Putra Perkasa Suharjito, staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta, dan Amiril Mukminin.

Baca berita selengkapnya di link berikut:

Pastikan Bakal Bertanggung jawab, Edhy Prabowo Minta Maaf kepada Ibunya dan Partai Gerindra

Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah di Hawaii Pakai Duit Korupsi

Edhy Prabowo Tersangka

2. Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Corona

KPK kembali menjerat menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi.

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, kini giliran Menteri Sosial (Mensos) yang juga politikus PDI Perjuangan Juliari Batubara berurusan dengan lembaga yang dipimpin Komjen Firli Bahuri Cs itu.

Operasi senyap yang digeber penyidik KPK, Sabtu (5/12) itu membongkar suap pengadaan bansos.

Operasi ini dilakukan hanya berselang kurang lebih sepekan setelah KPK menangkap Edhy Prabowo.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos setelah KPK lebih dulu menciduk kawanannya dalam sebuah operasi senyap di beberapa lokasi.

Juliari memang tidak turut ditangkap. Namun, ia menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12) dini hari.

Usai digarap KPK, Juliari keluar memakai rompi tahanan warna oranye, tangan diborgol, dan digiring ke tahanan.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Tersangka pemberi suap adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke dari pihak swasta.

Baca berita selengkapnya, klik berikut ini:

Inilah Modus Korupsi yang Menyeret Mensos Juliari, Terkumpul Uang Banyak Banget

Bukan Rp10 Ribu, Sebegini Harga yang Diduga Disunat Juliari dari Dana Bansos

Oh Juliari Batubara

3. Enam Laskar FPI Ditembak Polisi Sampai Mati

Enam laskar Front Pembela Islam ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

Keenam laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menghadiri pengajian di Karawang, Jawa Barat, itu adalah Faiz Ahmad Sukur (22), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Saat ini, tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM tengah melakukan investigasi.

Masih terdapat perbedaan versi antara FPI dan Polri, terkait kasus penembakan enam laskar ini.

Kasus ini pun kini ditangani Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri).

Baca berita selengkapnya, klik berikut ini:

Detik-detik Baku Tembak Polisi Vs Pengikut Habib Rizieq, 6 Orang Tewas

Munarman: Laskar FPI Tidak Memiliki Senjata Api, Tak Mungkin Baku Tembak

Laskar FPI

4. Habib Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Rizieq Shihab menyandang status tersangka.

Polisi menetapkannya sebagai tersangka terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Selain Rizieq, Polri juga menjerat lima orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.

"Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020 kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Kamis 10 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab bersama tim penasihat hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Namun, dia tak pulang lagi. Rizieq dlangsung dijebloskan ke tahanan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.

Habib Rizieq yang menjadi tersangka kasus kekarantinaan kesehatan dan penghasutan itu langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Tidak hanya kasus di Petamburan. Habib Rizieq Shihab juga menyandang status tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim telah menetapkannya sebagai tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kasus kerumunan di Megamendung.

Kini, dua kasus telah menjerat Habib Rizieq Shihab yang baru saja kembali ke tanah air, selama kurang lebih 3,5 tahun berada di Arab Saudi.

Baca berita selengkapnya, klik link berikut ini:

Habib Rizieq Ditahan, Tangannya Diikat, Terdengar Tangisan Histeris

Habib Rizieq jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Habib Rizieq...

5. Bareskrim Polri Tangkap Djoko Tjandra

Tim khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).

Djoko langsung digelandang ke Indonesia oleh tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo itu.

Djoko pun harus berhadapan dengan hukum. Bukan hanya terkait perkara korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko menciptakan kasus baru.

Kasus itu menyeret pengacaranya, Anita Kolopaking, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga dua jenderal Polri, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, hingga pengusaha Tommy Sumardi.

Dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan Djoko Tjandra, Anita dan Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Sementara dalam kasus penghapusan red notice, polisi menetapka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatma Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut berkaitan dengan status Djoko Tjandra sebagai terpidana.

Baca berita selengkapnya, klik link berikut ini:

Kabareskrim Langsung Turun Tangan, Ini Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Brigjen Prasetijo Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler