2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya

Kamis, 21 Maret 2024 – 15:42 WIB
Bangun Suparman, 50, didampingi kuasa hukumnya Al-Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel. Kamis (21/3/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Dua oknum personel berinisial AYS dan R yang bertugas di Polda Sumsel dilaporka ke Bid Propam Polda Sumsel karena dinilai tidak becus menangani kasus.

Keduanya dilaporkan oleh Bangun Suparman, 50, didampingi kuasa hukumnya Al-Kosim.

BACA JUGA: 6 Tahanan Dianiaya Oknum Polisi, Kaki RRP Patah

"Dua oknum polisi ini tidak profesional dalam penanganan kasus tindak pidana penipuan investasi sawit," terang Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Kamis (21/3/2024).

Padahal, kata Kosim, sudah menelan waktu yang cukup lama.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

"Kami sudah membuat laporan sejak tanggal 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kosim.

"Harusnya kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, tetapi karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik," sambung Kosim.

BACA JUGA: Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT

Diterangkan Kosim bahwa selama ini pihaknya juga sudah beberapa kali mengirim surat permohonan agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya.

"Namun, hingga saat ini belum ada respon dari penyidik, mereka selalu memberikan janji-janji palsu, nah hari ini klien kami sudah tidak tahan lagi, sehingga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel," terang Kosim.

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael  BJ Lingga mempersilakan mereka untuk melapor.

"Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan," kata Rafael singkat.

Sebelumnya, Bangun Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan oleh pelaku bernama Salman. 

Namun, 7 bulan sudah berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler