2 Oknum Polisi Anggota Ditresnarkoba Ditangkap Teman Sendiri, Bikin Malu Polri

Rabu, 22 Juni 2022 – 10:55 WIB
Kombes Denny Abrahams mengakui dua oknum polisi anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, AS dan FR ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di Ambon. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap dua rekannya, AS dan FR yang terlibat peredaran narkotika.

Penangkapan dua oknum polisi itu diakui Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams.

BACA JUGA: Terdakwa Pengendali 92 Kg Narkoba Divonis Bebas, Ternyata Ini Pertimbangan Hakim

"Benar, telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, seperti informasi yang rekan-rekan terima," kata Kombes Denny Abrahams di Ambon, Rabu (22/6).

Menurut dia, sesuai dengan perintah kapolda, kasus yang melibatkan dua oknum anggota Polri itu akan diusut tuntas oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku.

BACA JUGA: Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN

"Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai, apalagi sebagai pengedar," tegasnya.

Sanksi tegas terhadap oknum polisi terlibat narkoba menurutnya sudah pernah diterapkan, bahkan sampai pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA: Anggota Brimob Bripda Diego Tewas Dianiaya, Irjen Fakhiri Copot AKP R

Pemevcatan tidak hormat pernah dilakukan terhadap oknum anggota Polres Tual berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.

"Atas kasus yang terjadi saat ini, bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama," tutur Kombes Denny.

Oknum polisi AS dan FR ditangkap teman sendiri dari Dittresnarkoba Polda Maluku lantaran terlibat peredaran narkoba di Kota Ambon.

Keduanya ditangkap oleh tim Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Jumat (17/6).

Dua oknum polisi itu diduga terlibat pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon.
Mereka pun sudah ditahan di lokasi berbeda.

AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sedangkan FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku, di Mangga Dua.

BACA JUGA: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain

Selain keduanya, polisi juga menangkap seorang warga yang ditangkap di sebuah minimarket, Desa Batumerah, Ambon.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo yang dihubungi belum mengangkat telepon.

Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra mengakui adanya penitipan oknum polisi AS sejak Sabtu, (18/06).

BACA JUGA: Mereka Memperjuangkan Ribuan Honorer ke KemenPAN-RB, Semoga Berhasil

Betul, (dititipkan) di Rutan Polsek Sirimau," kata Aris. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler