2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 – 00:18 WIB
Ilustrasi oknum polisi. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum polisi di Lampung berinisial Bripda CD dan Bripda FW terlibat kasus pencurian mobil jenis Honda Brio.

Korban pencurian, M Rizal Tengku Triawan (25) pun mengapresiasi tindakan penangkapan kedua oknum polisi itu oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung (Balam).

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi di Ambon Jalani Sidang Perdana, Kasusnya Memalukan

Rizal juga bersyukur mobilnya yang dicuri kedua Bintara Polri itu telah ditemukan.

Warga Kota Metro ini berterima kasih kepada anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialaminya.

BACA JUGA: Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150 Ribu ke Sopir

"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap," ujarnya, Sabtu (14/10).

Sementara itu, dua oknum Bintara Polri yang berdinas di Polda Lampung tersebut terancam dipecat setelah terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).

BACA JUGA: Arief Poyuono Lebih Memilih Bu Iriana, tetapi Prabowo-Gibran Juga Oke

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski itu anggota Polri.

"Siapa pun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," ucap Irjen Helmy.

Jenderal bintang dua itu tidak akan melakukan peneguran kepada kedua bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi keduanya.

Sanksi tersebut menurutnya sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Enggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," tutur Helmy.

Helmy pun memilih sikap serupa dan tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.

"Tujuannya demi menjaga muruah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ucap Irjen Helmy.

Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal sebelumnya hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Saat kejadian, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga di mal tersebut.

Namun, ketika dia hendak pulang, mobilnya yang terparkir di parkiran mal tersebut telah lenyap.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler