2 Oknum Polisi Kurang Ajar, Irjen Ferdy Sambo Gerak Cepat

Senin, 22 Februari 2021 – 13:47 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bergerak cepat menangani kasus dugaan penjualan senjata api oleh dua oknum polisi kepada KKB di Papua. Foto: Dok Pribadi Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons cepat kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku. Bahkan, Divisi Propam Polri langsung mengirim tim ke sana.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan yang diterima JPNN, Senin (22/2).

BACA JUGA: Begini Pengakuan 2 Polisi yang Menjual Senjata Api ke KKB, Parah!

Lanjut Ferdy menerangkan, apabila dua oknum polisi nakal itu terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diberi sanksi yang berat berupa pemecatan hingga hukuman pidana.

"Apabila kedua anggota Polri yang masing-masing berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease melakukan penjualan senjata dan amunisi kepada KKB Papua, maka akan diajukan ke pengadilan (pidana)," tambah Ferdy.

BACA JUGA: KKB Serang Paskhas, TNI AD dan Polri Datang, Terjadi Baku Tembak Selama 150 Menit

Setelah itu, kedua anggota Polri tersebut akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri.

"Sidang etik dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," sambung mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Melakukan Kesalahan, Sidang Perdana Ditunda

Atas adanya kejadian ini, Ferdy pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia," tegas dia.

Sebanyak dua anggota Polri dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap setelah diduga menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya dari Polres Bintuni, Papua Barat, yang  mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. (cuy/jpnn)

 

 

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler