jpnn.com, BANGKA SELATAN - Tim Bidang Propam Polda Bangka Belitung (Babel) memeriksa dua oknum polisi dari Polres Bangka Selatan.
Kedua polisi perairan itu diperiksa karena sudah membuat malu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diduga melakukan pungutan liar (pungli).
BACA JUGA: Kemenhub Dukung Polri Menindak Oknum ASN yang Terlibat Pungli
Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat soal polisi memungut uang jasa tambang timah apung.
Namun, perwira menengah Polri ini belum mau mengungkap identitas kedua polisi yang diperiksa itu.
BACA JUGA: Tim yang Dipimpin AKP Asti Bergerak, 8 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Diciduk
"Propam Polda Bangka Belitung langsung diatensi,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (20/5).
Dia menyebut laporan masyarakat diterima pada 19 Mei 2022 terkait pelanggaran kode etik profesi anggota Polri.
BACA JUGA: Kombes Imran Amir: Kami akan Menyapu Bersih Pelaku Pungli
Maladi mengatakan kasus ini juga menjadi atensi dari Kapolda Babel Irjen Yan Sultra Indrajaya.
"Kapolda memberikan atensi dan penekanan khusus pada saat pertama menjabat agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran terutama dalam membeking tambang atau ilegal lainnya," tegas Maladi.
Juru bicara Polda Babel ini menegaskan setiap personel yang melakukan pelanggaran hukum atau terlibat dalam tindak kejahatan pasti akan diproses.
Namun, setiap laporan masyarakat yang melalui Propam harus memiliki bukti kuat untuk dibuktikan.
“Bagi pelapor selama itu memiliki bukti pasti kami tindak lanjuti. Pasti langsung ditangani Propam," ujar Maladi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Pungli di Lokasi Wisata Bengkulu, Kombes Sudarno Beri Pernyataan Tegas, Simak!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan