jpnn.com, YOGYAKARTA - Ulah dua oknum polisi, AR dan LV yang terlibat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja pada Sabtu (4/6), membuat Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar meradang.
Dua oknum polisi itu diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pria Bryan Yoga Kusuma.
BACA JUGA: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyebut dua anggota itu berdinas di Satreskrim Polres Sleman.
"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," Kata Yulianto di Yogyakarta, Minggu (5/6).
BACA JUGA: Seleksi Calon Akpol 2022 Sumut, Kombes Hadi Memberi Penjelasan
Perwira menengah Polri itu memastikan AR dan LV segera menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ucapnya.
BACA JUGA: Semua Honorer di Daerah Ini Diupayakan Jadi PPPK atau CPNS
Dalam kasus penganiayaan itu, 17 orang saksi yang diduga mengetahui kejadian Sabtu dini hari itu bakal diperiksa penyidik Subdit Pengamanan Internal Polda DIY
Empat dari belasan saksi itu merupakan sipil, sedangkan 13 orang lainnya anggota Polri.
"Tigabelas anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (di kantor) pada hari itu," bebernya.
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan melakukan gelar terhadap kasus dugaan penganiayaan itu.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai sebelumnya menjelaskan kasus yang terjadi pada Sabtu pukul 01.30 WIB, itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, pihak keamanan kafe lantas membawa Kusuma ke Polres Sleman dan diserahkan kepada petugas piket satuan reserse kriminal (reskrim) bersama saksi.
BACA JUGA: Ini Lho Kolam Renang di Rumah yang Disebut Tempat Pesta Bikini, Faktanya
"Saat diamankan, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ungkap Rifai.
AKBP Imam menyebut personel Propam Polda DIY juga telah memeriksa kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.
Sementara itu versi keluarga, Anung Prajotho, sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu, Kusuma diprovokasi seseorang bernama Carmel dan berujung perkelahian di depan parkiran Cafe Holywings Jogja.
BACA JUGA: Pak Hatta: Jangan Biarkan Honorer Jadi Pengangguran, Prioritaskan sebagai PPPK!
"Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh sekuriti, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Kusuma," kata Anung melalui keterangan tertulis pada Sabtu (4/6).
Ketika terjadi perkelahian, Kusuma dihajar sekitar satu jam oleh sekitar 20 orang, termasuk oknum polisi.
Setelah situasi mulai kondusif, Kusuma dan temannya, Albert, diberikan opsi jalan tengah guna menyelesaikan persoalan tersebut dengan Carmel dan Leo di Markas Polres Sleman.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," ucap Anung.
Anung juga mengatakan ketika mendapat penganiayaan, Albert juga meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di Mapolres Sleman.
"Namun, hanya dilihat saja, dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, (kartu) identitas dan HP Albert dan juga Bryan disita polisi," ujar Anung Prajotho. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam