jpnn.com, BITUNG - Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan di Bitung antara ormas dengan massa aksi bela Palestina yang terjadi Sabtu (25/11).
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Satreskrim Polres Bitung.
BACA JUGA: Bentrokan di Bitung, 7 Orang Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian pada Senin (27/11) malam menyebut akan selalu menginformasikan perkembangan kasus itu.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG," ucapnya malam tadi.
BACA JUGA: MUI Manado Sampaikan Sikap soal Bentrok di Bitung
"Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," lanjut Kombes Iis didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Gani Siahaan.
Dengan demikian, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan Tewas dan Cacat, Nazril Pahlevi Dituntut Hukuman Mati
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengatakan penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Dia menyebut kedua tersangka selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans.
"Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1," ucap Kombes Gani.
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri kepada polisi. Kalaupun mereka melarikan diri bakal diburu.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri," tuturnya.
Pihak Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
"Percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.(antara/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam