2 Oknum TNI Menganiaya Bocah SD, Ahmad Sahroni: Di Luar Nalar

Senin, 23 Agustus 2021 – 21:24 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus yang menimpa Petrus Seuk, bocah SD yang diduga jadi korban penganiayaan oleh dua oknum TNI AD berinisial AOK dan B, di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Menurut informasi yang diperoleh Sahroni, bocah 13 tahun itu dianiaya hingga pingsan setelah dituduh mencuri sebuah HP.

BACA JUGA: 2 Oknum TNI yang Menganiaya Bocah SD Sudah Ditahan

Menurut Sahroni, aksi oknum TNI aniaya bocah SD itu sangat tidak manusiawi.

"Saya sangat kecewa dengan anggota TNI tersebut karena benar-benar aksinya di luar nalar," kata Sahroni di Jakarta, Senin (23/8).

BACA JUGA: Pendapat Hukum LBH Pelita Umat tentang Kelakuan Muhammad Kece

Dia menilai kekerasan yang dialami bocah SD tersebut pastinya tidak hanya menimbulkan luka fisik saja, tetapi juga akan berdampak pada kesehatan mental si anak.

Oleh karena itu, politikus Partai NasDem tersebut meminta agar Petrus Seuk diberikan perhatian khusus untuk mengobati rasa traumanya.

BACA JUGA: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak

"Karena itu sangat penting bahwa anak ini mendapat pendampingan yang intens dan serius pascatrauma," lanjut Sahroni.

Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga meminta kepada otoritas terkait seperti kepolisian maupun Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan perawatan trauma healing yang serius terhadap korban.

“Untuk itu saya minta kepada kepada Polisi untuk mendampingi, dan Komnas Perlindungan Anak bersama lembaga terkait lainnya untuk fokus membantu pemulihan traumanya," pinta Ahmad Sahroni.

Dia berharap ada penanganan khusus bagi anak korban kekerasan itu agar traumanya bisa disembuhkan.

"Harus ada treatment serius dan dipantau secara berkala hingga sembuh, mengingat anak itu masih di bawah umur, kondisi mentalnya pun belum stabil,” tandas Sahroni. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler