jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber Muhammad Kece atau Kece.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tindakan Muhammad Kece setelah menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Soal Simpatisan Taliban di Indonesia, Irjen Argo Yuwono: Polri Waspada
"Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Dia menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece diterima penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) lalu.
BACA JUGA: Usai Tabrak Lari, Sopir Fortuner Berpelat Polri Bohongi Majikan, Lalu ke Banten
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," ucapnya.
Youtuber Muhammad Kece melalui channelnya di YouTube menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga dinilai melontarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
BACA JUGA: Pendapat Hukum LBH Pelita Umat tentang Kelakuan Muhammad Kece
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Sementara itu, ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Lebak itu pada Minggu (22/8).
Dia menilai pernyataan Muhammad Kece masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad dikelilingi setan dan pendusta.
Youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
Politikus PPP Achmad Baidowi juga mengecam pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menista agama dan menghina Nabi Muhammad.
"Kelakuan Muhammad Kece melalui kanal YouTube sudah melampaui batas dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam," ucap Baidowi, Minggu.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai tindakan dan ucapan Kece sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan.
Oleh karena itu dia mendesak Polri segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran.
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tegasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam