jpnn.com, JAKARTA - Pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) tak menyurutkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menggencarkan penindakan demi mengamankan keuangan negara di wilayah perbatasan.
Untuk itulah DJBC menggelar Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2020 dalam rangka menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.
BACA JUGA: 2 Pria & 1 Wanita Pelaku Tindakan Terlarang Terjaring Operasi Bea Cukai dan Kodam Bukit Barisan
Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya yang dilaksanakan beberapa satuan kerja DJBC lintas wilayah di bagian barat Indonesia menjangkau perairan Selat Malaka, pesisir timur Sumatera, Selat Singapura sampai dengan perairan Kalimantan Barat.
Wilayah-wilayah perairan itu dikenal sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. Pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi sehingga dibutuhkan usaha ekstra dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Kantongi Info Intelijen, Bea Cukai Gandeng TNI untuk Amankan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Adapun Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea yang dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja DJBC di wilayah bagian timur Indonesia menjangkau perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Papua serta perairan Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Wilayah-wilayah perairan itu juga rawan pelanggaran. Sebab, wilayahnya dikenal sebagai perairan luas dengan cuaca dan kondisi alam yang cukup ekstrem.
BACA JUGA: Siaga Berani Setia! Bea Cukai Gulung Penyelundup Pasir Timah di Perairan Natuna
Pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2020 itu merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.
Dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini, DJBC tidak akan membiarkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana penyelundupan serta penyebaran virus yang mungkin terjadi di perairan khususnya wilayah perbatasan dengan negara lain.
Selain melaksanakan operasi patroli laut secara terpadu, DJBC tetap melaksanakan operasi patroli laut yang dilakukan dengan skema bawah kendali operasi (BKO) dan mandiri. Dalam pelaksanaannya, selama periode Januari sampai dengan Juni 2020 DJBC telah melakukan 127 penindakan di laut dan berhasil menyelamatkan penerimaan negara sebanyak Rp 207.644.482.396.
Beberapa penindakan yang menonjol di antaranya adalah penangkapan atas MV. Pan Begonia yang memuat 45.090 MT nickel ore, KM. Terang Bulan IV (bermuatan pasir timah 10 MT), KM. Seroja (bermuatan 10,2 juta batang rokok merk Luffman tanpa pita cukai), dan KM. Teupin Jaya (memuat 119 kilogram sabu-sabu).
Sebagai tindak lanjut atas penindakan tersebut, DJBC melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Direktorat IV Bareskrim Polri guna pengembangan kasus dan serah terima untuk proses penyidikannya.
Sebelumnya tim patroli laut dari KPPBC Dumai menindak speedboat tanpa nama bermuatan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 30 bungkus teh China dengan total berat 32 Kg. Penindakan itu merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara patroli laut DJBC dengan TNI AL Dumai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.(ikl)
Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya 2020
Periode Operasi:
| Operasi Patroli Jaring Laut Wallacea 2020
Unsur Operasi
|
Redaktur & Reporter : Antoni