2 Opsi Golkar terkait Pansus Angket KPK

Kamis, 21 Desember 2017 – 22:06 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hasil evaluasi ini akan mengarah pada dua opsi.

BACA JUGA: Golkar Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2018

Pertama, FPG DPR akan memerintahkan anggota yang berasal dari partai beringin mengakhiri kerja Pansus Angket KPK, segera setelah masa sidang berikutnya.

"Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus, Kamis (21/12).

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Memang Harus Gandeng Generasi Muda

Kedua, Agus menambahkan, jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus Angket KPK itu tidak melemahkan lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo, FPG DPR akan menarik anggotanya.

"Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR RI setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Airlangga Diminta Utamakan Kader Dalam Kontestasi Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak JK: Jangan Sampai Golkar Punya 6 Ketum dalam 5 Tahun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler