jpnn.com, SIDOARJO - Polisi dari Polresta Sidoarjo menangkap dua remaja bukan pelajar menggunakan seragam sekolah, hendak bergabung dalam aksi demo pelajar di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (26/9).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, dua orang remaja asal Pasuruan yang sengaja memakai seragam sekolah itu akan bergabung dengan para pelajar lainnya.
BACA JUGA: Detik-detik Kapolresta Pekanbaru Pingsan di Tengah Kerusuhan Demo Mahasiswa
"Ini ada dua orang dari Pasuruan, sebenarnya dia sudah lulus. Tapi dia sengaja memakai seragam sekolah untuk ikut aksi," katanya.
Hingga malam tadi, pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut dua orang remaja tersebut. Meski demikian polisi tidak menemukan senjata tajam dari tangan keduanya.
BACA JUGA: Pelajar di Solo Berani Orasi Menghujat, Bawa Spanduk Kata-katanya Kotor
"Setelah kami data, mereka kami minta menghubungi orang tuanya untuk menjemput mereka. Biar nanti polisi memberi arahan kepada orang tua agar bisa menjaga anaknya dari hal hal yang tidak diinginkan," katanya..
Keduanya merupakan bagian dari 117 orang pelajar yang terkena razia saat diduga akan mengikuti demo di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, menolak revisi UU KPK.
BACA JUGA: Berita Duka: dr Soeko Marsetiyo Diadang Massa di Wamena, Meninggal Dunia
"Mereka dirazia oleh petugas kepolisian saat melakukan konvoi di kawasan Aloha Waru Sidoarjo," ujarnya di Sidoarjo.
Para pelajar ini dicegat di kawasan Waru setelah diketahui melakukan konvoi dengan membawa berbagai alat peraga demo. Mereka ini berasal dari beberapa sekolah di Sidoarjo dan daerah lain.
Dijelaskan, tindakan razia itu dilakukan untuk mengantisipasi keikutsertaan para pelajar yang akan mengikuti demo, menyusul beredarnya seruan untuk mengikuti demo yang ramai di media sosial.
"Kami lakukan penyekatan di beberapa titik dengan menempatkan anggota di tempat yang disinyalir akan dilewati para pelajar ini seperti di Taman, Aloha Berbek," ujarnya. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo