2 Orang Ini Mengamuk di RSUD Bima, yang Membawa Parang Sudah Kabur

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 19:14 WIB
Polisi menunjukkan dua tersangka kasus pengancaman Nakes RSUD Bima di Mapolres Bima Kota, NTB, Sabtu (21/8/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Bima Kota

jpnn.com, MATARAM - Polisi telah menangkap dua dari tiga terduga pelaku pengancaman terhadap tenaga medis (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat, yang terjadi pada Minggu (15/8).

Keduanya inisial RS (18) dan WY (18), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Sebar Video Pengancaman kepada Mahfud MD, MN dan 3 Anggota WAG Pembela HRS Ditangkap

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin Rama melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Sabtu (21/8), menyampaikan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian.

"Ada dua pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka pengancaman. Mereka berinisial RS (18) dan WY (18)," kata Jufrin.

BACA JUGA: Kemenkes Sudah Bayar Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,469 Triliun

Kedua tersangka dengan dijerat dengan sangkaan pelanggaran Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP yang ancaman hukumannya paling berat dua tahun penjara.

Tindak lanjut dari penetapan itu, lanjut Jufrin, kepolisian telah menahan kedua tersangka di Mapolres Bima Kota.

BACA JUGA: Informasi Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Kombes Erdi: Dalam Waktu Dekat Ya

Jufrin mengatakan bahwa pada akhir pekan lalu salah seorang tersangka berinisial RS bersama sejumlah kawannya datang mengamuk dan mengancam para nakes RSUD Bima dengan menggunakan sebilah parang.

Hal itu dilakukan RS bersama kawannya sebagai reaksi terhadap penanganan seorang pasien IGD RSUD Bima yang menjadi korban tusukan anak panah.

Tersangka RS bersama kawannya mengeklaim rumah sakit tidak memberikan penanganan medis yang tepat dan cepat kepada pasien yang tidak lain merupakan keluarganya.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/8) itu dikatakan Jufrin sempat membuat panik pengunjung dan para nakes RSUD Bima.

Selanjutnya, kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang di antaranya yang diduga membuat kegaduhan.

Mereka adalah GF (43) bersama RS dan WY yang keduanya kini telah menjadi tersangka.

Namun, salah satu terduga pelaku berhasil kabur.

"Jadi yang satunya lagi ini melarikan diri. Yang melarikan diri ini pemilik senjata tajam dan masih dalam pengejaran," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler