2 Orang Kabur dari Truk Mencurigakan yang Didekati Polisi, saat Dicek, Oalah

Senin, 15 Agustus 2022 – 23:08 WIB
Petugas menyita barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai di Jember, Senin (15/8/2022). ANTARA/HO-Polsek Sukorambi

jpnn.com, JEMBER - Polisi menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai yang dibawa menggunakan truk di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Jember Yonny Hariono menyebut kasus rokok ilegal itu diungkap oleh polisi dari Polsek Sukorambi.

BACA JUGA: Kasir Alfamart Diintimidasi Ibu Pengutil Cokelat, Sahroni Geram!

Hasil penghitungan petugas, total rokok ilegal yang telah disita polisi sebanyak 1.028.000 batang..

"Kalau ditaksir kerugian negaranya mencapai Rp 745 juta lebih," kata Yonny di Jember, Senin (15/8).

BACA JUGA: Polisi Bisa Periksa Istri Ferdy Sambo soal Uang Tutup Mulut Rp 2 Miliar

Jutaan batang rokok ilegal itu telah diserahkan polisi kepada petugas Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi mengatakan kasus itu terungkap saat dua anggotanya mencurigai truk yang parkir di tepi jalan, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.

BACA JUGA: Cerita Pak Sutarman Diajak Timsus Polri Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang

"Saat didekati petugas yang melakukan patroli, dua orang yang berada di dalam truk justru kabur, sehingga polisi makin curiga terhadap muatan di dalam truk tersebut," tuturnya.

Saat itu, polisi langsung memeriksa muatan di dalam truk tersebut dan ternyata ditemukan ratusan kardus berisi rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

Truk tersebut kemudian diamankan ke Polsek Sukorambi, sedangkan dua orang yang kabur diduga sopir dan kernet truk.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan rokok ilegal itu," ucapnya.

Agus mengatakan polisi masih menyelidiki pemilik kendaraan dan dua orang yang kabur dari truk berpelat S 9123 ND tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler