2 Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Hotel, Satpol PP Amankan Alat Kontrasepsi

Selasa, 03 Agustus 2021 – 19:37 WIB
Pasangan bukan muhrim dirazia di Hotel. Foto: Antara/HO-Satpol PP

jpnn.com, BUKITTINGGI - Dua pasangan bukan suami istri digerebek saat sedang menginap di hotel kelas melati di Kota Bukittinggi, Sumbar, pada Minggu (1/8) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Aldiasnur mengatakan dua pasangan itu digerebek dan tidak memiliki surat nikah dan identitas diri.

BACA JUGA: Oknum ASN Ini Terancam Dipecat, Kelakuannya Bikin Malu Pemkab Lombok Tengah

Menurut dia penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan adanya pasangan bukan muhrim yang menginap di salah satu hotel di Bukittinggi.

"Setelah kami razia ditemukan dua pasangan yang terbukti tidak memiliki surat nikah dan identitas diri masing-masing," kata dia.

BACA JUGA: Penculik Kesuma Ditangkap di Desa Aur Gading, Ini Tampangnya

Ia mengatakan keempat orang ini dilaporkan oleh warga sekitar lokasi hotel yang merasa ada kejanggalan dan setelah diperiksa memang menyalahi aturan karena bukan pasangan resmi.

"Warga melaporkan karena melihat gelagat mencurigakan dari kedua pasangan ini, saat diperiksa mereka mengaku suami istri dan ditemukan alat kontrasepsi dari dalam kamar yang disewa," kata dia.

BACA JUGA: Belasan Pasangan Bukan Muhrim Ngamar, Tiba-Tiba Digedor Pak Polisi

Pasangan ini mengaku dari Kota Padang dan sengaja bermalam di Bukittinggi. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan sanksi.

"Mereka dikenai hukuman sesuai dengan Perda Trantibum Nomor 03 2015, keempatnya juga diberikan arahan dan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata dia.

Dirinya berharap kejadian tidak terulang kembali di Kota Bukittinggi, dan mengapresiasi setiap laporan yang masuk ke petugas Satpol PP Bukittinggi.

"Terima kasih atas kerja sama masyarakat untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kota Bukittinggi, kami selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan berharap pelanggaran lainnya tidak terjadi kembali," kata dia.

Menurut dia Kota Bukittinggi memiliki aturan yang kuat untuk penegakan hukum asusila dan maksiat di daerahnya.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

"Selain aturan dari pemerintah melalui perda, tokoh masyarakat di kota ini juga memiliki hukum adat yang biasa dipakai bagi pelanggar asusila yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler