Belasan Pasangan Bukan Muhrim Ngamar, Tiba-Tiba Digedor Pak Polisi

Senin, 26 Juli 2021 – 01:30 WIB
Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Samapta Polrestabes Palembang saat mengamankan pasang bukan suami istri dari sejumlah penginapan di Palembang, Sumsel, Sabtu (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Belasan pasangan bukan muhrim di Palembang, Sumatera Selatan diamankan dari sejumlah penginapan pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit Samapta Polrestabes Palembang, Ipda Hasyim mengatakan ada 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia malam itu.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Belasan pasangan ini tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pasangan suami istri, sehingga kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan,” ujarnya, Ahad (25/7).

Dirinya menjelaskan, bahwa belasan pasangan ini diamankan dari lima penginapan yang berbeda di Palembang.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

“Saat anggota menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Puncak Sekuning Palembang, anggota mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri,” katanya.

Dengan bantuan pemilik penginapan, anggota berhasil membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Sehingga pasangan yang sedang berduaan, pun dibuat terkejut dengan kedatangan anggota secara tiba-tiba.

BACA JUGA: Identitas Mayat Pria dalam Karung Akhirnya Terungkap, Namanya Ridhwan

“Setelah kami lakukan pendataan, langsung kami hubungi orang tua mereka untuk membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” aku dia.

Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin, untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

BACA JUGA: Kontes Waria Dibubarkan Pak Camat, Heboh

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan (prokes) harus dipatuhi di masa pandemi ini, guna mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.(kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler