jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Serang Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut digelar di Kantor KPU Kabupaten Serang yang bertempat di Jalan Kitapa, Kelurahan Cimuncang.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Bocah Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban di Lebak
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan pengundian nomor urut merupakan tahapan yang diamanatkan regulasi.
"Kami sudah menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Serang," ucap Nasehudin kepada JPNN, Senin (23/9).
BACA JUGA: Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
Nasehudin menyebutkan pasangan calon yang mendapatkan nomor urut 1 ialah Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
"Kemudian yang mendapat nomor urut 2 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas," ujar dia.
BACA JUGA: Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
Dia menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut dimulai dari proses pengambilan antrean.
Pengambilan nomor antrean, kata Nasehudin, mengikuti pasangan calon yang pertama kali mendaftar.
"Pengambilan antrean untuk menentukan siapa pasangan calon yang pertama kali mengambil nomor urut dimulai dari yang terkecil," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar