jpnn.com, MEDAN - Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut, menangkap tangan dua oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Kedua oknum pejabat itu adalah pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
BACA JUGA: Banjir Melanda Kota Medan, Wakil Wali Kota Ogah Disalahkan
Sayangnya, pemerintah setempat seakan menutup informasi terkait kasus tersebut.
Seperti dikatakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang mengaku tidak mengetahui penangkapan itu.
BACA JUGA: Delapan Orang Diangkut Saat OTT di Sumut
Akhyar berdalih tak mendapatkan informasi dan hanya berbicara singkat.
“Belum tahu saya,” ucapnya, Senin (20/8/2018).
Tak jauh beda disampaikan Sekretaris BPPRD Kota Medan Yusdarlina.
Dia juga belum bisa berbicara banyak mengenai dua pegawainya yang terjaring OTT Polda Sumut.
“Belum tahu soal OTT, belum dapat informasi,” akunya dibalik sambungan seluler.
Yusdarlina mengaku saat ini sedang berada di luar kota, sehingga minim informasi.
Dia pun enggan berspekulasi mengenai OTT tersebut. “Saya lagi di Rantau Parapat,” tandasnya. (fir)
Redaktur & Reporter : Budi