jpnn.com, MEDAN - Sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut diamankan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi tangkap tangan itu berlangsung cepat, Kamis (24/5) tadi di Jalan Namo Gajah Kelurahan Lau Cih, Medan. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan informasi tersebut.
BACA JUGA: Berantas Pungli Jembatan Timbang, Menhub Gandeng KemenPuPR
“Benar, Tipikor ada melakukan OTT,” ujarnya, Kamis (24/5/2018).
Namun sayangnya, MP Nainggolan belum bisa menjabarkan para terduga pelaku maupun saksi-saksi yang diamankan Tipikor Polda Sumut.
BACA JUGA: Dua PNS Tipu Peminat CPNS, Raup Miliaran Rupiah
“Sampai saat ini masih membenarkan saja, kalau siapa-siapa yang diamankan nanti akan di ekspos,” katanya.
Menurut informasi beredar di lapangan, operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Pelayanan Kesehatan (Pelkes) terkait pengungkapan kasus pungli.
BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Sopir Truk Rekam Aksi Pungli Aparat
Disebut-sebut, petugas mengamankan uang kontan senilai Rp 8 juta. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli Jalanan Masih Marak, Jokowi: Kaget dong Masa ga Boleh
Redaktur & Reporter : Budi