Delapan Orang Diangkut Saat OTT di Sumut

Kamis, 24 Mei 2018 – 22:57 WIB
Pungli. Foto: ilustrasi

jpnn.com, MEDAN - Sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut diamankan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi tangkap tangan itu berlangsung cepat, Kamis (24/5) tadi di Jalan Namo Gajah Kelurahan Lau Cih, Medan. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan informasi tersebut.

BACA JUGA: Berantas Pungli Jembatan Timbang, Menhub Gandeng KemenPuPR

“Benar, Tipikor ada melakukan OTT,” ujarnya, Kamis (24/5/2018).

Namun sayangnya, MP Nainggolan belum bisa menjabarkan para terduga pelaku maupun saksi-saksi yang diamankan Tipikor Polda Sumut.

BACA JUGA: Dua PNS Tipu Peminat CPNS, Raup Miliaran Rupiah

“Sampai saat ini masih membenarkan saja, kalau siapa-siapa yang diamankan nanti akan di ekspos,” katanya.

Menurut informasi beredar di lapangan, operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Pelayanan Kesehatan (Pelkes) terkait pengungkapan kasus pungli.

BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Sopir Truk Rekam Aksi Pungli Aparat

Disebut-sebut, petugas mengamankan uang kontan senilai Rp 8 juta. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli Jalanan Masih Marak, Jokowi: Kaget dong Masa ga Boleh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pungli   OTT di Medan   Sumut  

Terpopuler