jpnn.com - JAKARTA – Sudah ada gambaran kapan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dirilis.
Dua pejabat penting di kementerian yang berbeda sudah menyampaikan kabar gembira bahwa pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: 2 Jenis Derita P1 saat Menunggu Pengumuman PPPK Guru 2022, Luka Begitu Dalam
Keterangan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Dennis sama, yakni hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.
Rabu (1/2), Pengurus FPPPK Kabupaten Bogor bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Hartono Anwar, Ketua PGRI Kabupaten Bogor Amsohi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi, serta pejabat dari Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor, telah bertemu Prof Nunuk.
BACA JUGA: Aksi Demo Honorer Satpol PP 2-3 Maret, Ribuan Massa Menginap di Sekitar Istana, PNS Harga Mati!
Mereka mendapat penjelasan langsung dari Prof Nunuk bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan paling lambat 10 Maret.
Dalam video yang dibagikan Forum PPPK Kabupaten Bogor, Prof Nunuk mengimbau seluruh guru honorer untuk tidak melakukan demo lagi.
BACA JUGA: KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi, AlhamdulillahÂ
Prof Nunuk memastikan Panselnas CASN tengah bekerja dan akan menyelesaikan pekerjaan demi seluruh guru honorer.
"Bapak Ibu guru jangan demo lagi, capek. Kami akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 paling lambat 10 Maret. Tunggu saja ya," pinta Dirjen Nunuk.
Rencana semula, massa guru lulus passing grade (PG) PPPK menggelar aksi unjuk rasa nasional pada hari ini, Kamis 2 Maret 2023.
Lantaran sudah mendapat penjelasan dari Prof Nunuk, rencana aksi demo dibatalkan.
Jadwal Disepekati Panselnas CASN
Penjelasan Prof Nunuk mengenai jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 merupakan hasil rapat Panselnas CASN.
Panselnas CASN terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Panselnas juga menyepakati memberikan tambahan formasi untuk 2.100 kepada pelamar prioritas satu atau P1, yakni guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021.
Jumlah formasi tambahan itu, kata Nunuk Suryani, karena tahun ini sebanyak 2.100 guru PNS yang pensiun, meninggal, dan lainnya.
Usulan Kemendikbudristek untuk memberikan tambahan formasi tersebut telah disetujui Panselnas.
"Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022," terang Prof Nunuk.
Birokrat kelahiran 8 November 1966 itu mengatakan, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK guru 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.
"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujar perempuan kelahiran Karanganyar itu.
Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2022
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Sementara, pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.
“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," ucap Aris.
Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPAN-RB Alex Denni menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 akan dilaksanakan paling lambat 10 Maret 2023.
Panselnas mengimbau para guru bisa menunggu pengumuman tersebut.
"Panselnas hari ini (Rabu, 1/3) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023," kata Alex Denni di Jakarta, Rabu (1/3). (sam/esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad