2 Pekerja Proyek Rusun Pasar Rumput jadi Tersangka

Senin, 02 April 2018 – 13:57 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kelalaian kerja dalam insiden jatuhnya materi proyek pembangunan Rumah Susun (rusun) Pasar Rumput, Setiabudi beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, ada dua tersangka yang mereka tetapkan. Keduanya adalah pekerja dalam proyek yang menewaskan warga bernama Tarminah (54) itu.

BACA JUGA: Tersangka Insiden Rusun Pasar Rumput Segera Diumumkan

"Dua tersangka, sudah kami panggil, perkembangannya saya belum dapat laporan, tapi dua orang itu ya, pekerja,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).

Menurut dia, kedua pekerja yang belum diungkapkan identitasnya itu dijadikan tersangka karena diduga melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.

BACA JUGA: Proyek Waskita Makan Korban Lagi, ini yang Dilakukan BUMN

Dia menuturkan, dua pekerja itu salah karena harusnya tidak boleh melakukan pekerjaan sebelum si operator datang ke lokasi.

Sementara operator dalam proyek tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun masih terus diperiksa.

BACA JUGA: Tarminah Tewas di Proyek Rusun, Kontraktor Kena Tipiring

Sedangkan dua pekerja yang sudah menjadi tersangka akan dinonaktifkan dulu dari pekerjaannya untuk kepentingan penyidikan.

"Tetap kami periksa. Tapi, untuk sementara belum kami jadikan tersangka (operator). Tapi kelalaian kerja sudah jelas di sini," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Waskita Makan Korban Lagi, Sandi: Sanksinya Diumumkan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler