jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka kasus pembunuhan Hendri (42), warga RT 02, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Pelaku berjumlah dua orang, keduanya sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Semarang Ditangkap Polisi, Motifnya Tak Disangka
"Sudah mas," ujar Kasat ReskrimPolres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, saat dikomfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Meski sudah tertangkap, Kasat Reskrim belum membocorkan siapa pelaku yang sudah diamankan tersebut.
BACA JUGA: Paman Tega Bunuh Keponakannya yang Masih Berusia Tiga Bulan, Sadis
Begitupun di mana dan kapan tepatnya dua pelaku tersebut ditangkap.
"Besok, (Senin, 24 Oktober 2022) kami rilis," singkatnya.
BACA JUGA: Longsor Timbun Satu Rumah di Sukabumi, Anak Tewas, Ayah Patah Kaki
Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR, juga mengabarkan jika pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya Hendri, sudah ditangkap.
Namun kasus tersebut penanganannya diambil alih Satreskrim Polres Musi Rawas.
"Pelaku sudah ditangkap dua orang. Silakan hubungi Reskrim (Satreskrim Polres Musi Rawas)," kata AKP Ujang.
Diketahui sebelumnya, Hendri (42), warga RT 02, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel terkapar di tengah jalan. Tewas, dalam keadaan bersimbah darah dengan beberapa luka di tubuh.
Jasadnya ditemukan warga di Dusun Selempo Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitann Kabupaten Musi Rawas, Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi diterima, awalnya korban mendapatkan telepon dari seseorang yang mengajak bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni dekat perbatasan Kabupaten Musi Rawas dengan Musi Banyuasin.
Korban selanjutnya meluncur ke lokasi. Namun, di sana korban diduga dikeroyok, sejumlah orang, yang menyebabkan korban luka-luka dan tewas.
Sementara pelaku kabur dan sekaligus membawa sepeda motor korban.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean