Paman Tega Bunuh Keponakannya yang Masih Berusia Tiga Bulan, Sadis

Minggu, 23 Oktober 2022 – 14:04 WIB
Tangkapan layar video saat penangkapan terduga pelaku pembunuhan bayi berusia tiga bulan di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/10/2022). FOTO-HO/Dokumentasi Polres Maros/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial R (23) asal Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan.

"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," ujar Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu.

BACA JUGA: Pemain Dewa United Terus Tunjukkan Progres Positif, Nil Maizar Senang

Ia mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam apa motif pelaku.

Sedangkan waktu kejadian pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu dini hari.

BACA JUGA: Istri Pergi Mencuci di Sungai, Sang Suami Malah Garap Anak Tiri, Begini Kronologinya

"Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan belum diberi nama oleh orang tuanya. Motif masih didalami penyidik," katanya.(antara/jpnn)

BACA JUGA: AKBP Sonny Menyamar, Dua Calo SIM di Medan Ditangkap, Tuh Tampangnya


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler