2 Pelaku Pencetak Uang Palsu di Bandar Baru Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Desember 2018 – 18:13 WIB
Dua pelaku (baju oranye) dan barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 20 ribu diamankan, Kamis (27/12). Foto: IHSAN/RAKYAT ACEH

jpnn.com, SIGLI - Jajaran Reskrim Polres Pidie meringkus dua warga Pidie Jaya karena diduga terlibat mencetak dan mengedarkan uang palsu. Hasil penyidikan polisi, tersangka belajar mencetak uang palsu dari YouTube.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu yang telah dicetak senilai Rp 5 juta. Pada penyidik, tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

BACA JUGA: Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat pengaduan dari pihak SPBU Paru, Kecamatan Bandar Baru, ada dua orang yang membeli bensin menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp200 ribu.

Dari laporan pihak SPBU tersebut, kemudian tim Reskrim Polres Pidie melakukan pengintaian.

BACA JUGA: Tujuh Pengungsi Rohingya di Biereuen Kabur dari Penampungan

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKB Mahliadi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial MR, 29, warga gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua.

Sehari berikutnya, ditangkap pelaku berinisial BR di rumahnya, Gampong Paya Tui, Kecamatan Ulim.

BACA JUGA: Pemerintah Buka Peluang Investasi di Kawasan Industri Aceh

“Berdasrkan informasi dari pihak SPBU, kita melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kita temukan informasi bahwa pelaku ada di kediamannya kemudian kita melakukan pengeledahan. Berdasarkan pengakuan MR, dia bekerja sama dengan temannya BR, serta juga melakukan penggeledahan di rumah BR,” kata Kasat Reskrim Pidie, AKP Mahliadi, Kamis (27/12).

Hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, ternyata mereka mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer sebanyak Rp5 juta. Uang palsu tersebut telah mereka belanjakan sebanyak Rp 4 juta. Kebanyakan uang palsu yang dibelanjakan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain mencetak dan mengedarkan uang palsu, di rumah MR, kita juga mengamankan barang bukti narkoba sabu yang disimpan belakang televisi sebanyak 32 paket,” sebutnya.

Dua pelaku memiliki ide awal mencetak uang palsu tersebut untuk membeli sabu-sabu. Dari penuturan keduanya, ilmu mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer, laptop, hand drayer (mesin pengering) dan pipa pvc tersebut setelah mempelajari dari tutorial di YouTube. Uang palsu yang dicetak keduanya, pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp20 ribu.

“Belajar di YouTube. Dan uang palsunya kami gunakan untuk beli sabu-sabu dan bensin. Uang palsu yang sudah berhasil kami cetak sebanyak Rp 5 juta dan sudah membelanjakannya sebanyak Rp 4 juta,” kata kedua pelaku.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 24 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu, dan 21 lembar pecahan Rp100 ribu, berikut mesin printer yang masih tertempel uang asli pecahan Rp100 ribu, laptop, pengering, water stop, enam lembar kertas HVS, empat unit flasdisk.

“Sedangkan, untuk barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32 paket sudah diserahkan ke Satuan Narkoba untuk dilakukan uji laboratorium di Medan,” terang Mahliadi. (mag-78/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Nelayan Meulaboh Karam di Perbatasan Perairan Thailand


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler