jpnn.com, PULANG PISAU - Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
Dia diciduk bersama cucunya, Tam (20 dan SD (17), di lokasi berbeda pada Senin (24/12).
BACA JUGA: Tiga Pria Diamuk Warga Lantaran Belanja Pakai Uang Palsu
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, awalnya Tam dan SD membeli rokok menggunakan uang palsu.
Pemilik warung yang menyadari sudah mendapatkan uang palsu akhirnya melapor ke kepolisian.
BACA JUGA: 1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
"Dari laporan itulah anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku belanja lagi ke warung tersebut, akhirnya kami amankan," kata Siswo, Rabu (26/12).
Petugas menyita dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu bungkus rokok, dan sepeda motor Honda Supra.
BACA JUGA: Mustofa Klaim Bisa Ubah Dolar Palsu dengan Doa
Tam dan SD lantas “menyanyi”. Mereka membeberkan peran Daud dalam pembuatan uang palsu.
Petugas langsung bergerak. Mereka menciduk Daud yang sedang bersantai usai mencetak uang palsu, Selasa (25/12).
"Dari keterangan kedua pelaku yang kami amankan di Pulpis, akhirnya kami berhasil mengamankan kakeknya di Palangka Raya," terang Siswo.
Beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 91 lembar, satu unit printer, penggiling uang yang terbuat dari kayu, meja kecil dengan alas kaca, penggaris, dan dua cutter.
Daud mengaku memproduksi uang palsu karena terimpit kebutuhan ekonomi.
"Kreasi sendiri, tidak belajar sama siapa-siapa. Kalau sudah jadi, baru saya belanjakan, dibantu oleh cucu saya," tutur Daud. (der/yit/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dani Bayar PSK dengan Uang Palsu usai Begituan
Redaktur : Tim Redaksi