2 Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Denintel Kodam Ditangkap, Baret dan BM Masih Buron

Selasa, 20 Juni 2023 – 21:59 WIB
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkan dua dari empat terduga penganiayaan satu anggota TNI-AD dan perampasan satu pucuk senpi laras pendek, di Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Selasa. (20/6/2023). ANTARA/HO-Polresta Pulau Ambon dan PP Lease

jpnn.com, AMBON - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan prajurit TNI AD dari Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XVI/Pattimura Elpiawan.

Selain menganiaya anggota TNI, para pelaku juga merampas satu pucuk senjata api laras pendek milik korban.

BACA JUGA: Irjen Lotharia Sampaikan Pernyataan Tegas, Baret Siap-Siap Saja

"Dua pelaku yang telah diamankan dan sementara diproses hukum adalah DN (29) serta HW (25)," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Selasa.

Dia mengatakan untuk dua tersangka lain berinisial RB alias Baret dan BM yang turut menganiaya korban kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Aksi RM alias Baret Bikin Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif Meradang

Penganiayaan terhadap korban Elpiawan terjadi pada 27 Februari 2023 di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Dia menyebut pelaku DN dan HW ditangkap berdasarkan laporan yang dilakukan korban Elpiawan seusai menjalani perawatan medis akibat luka bacok yang dialaminya.

BACA JUGA: Baru 20 Tahun, Mbak SM Melakoni Bisnis Esek-Esek, Keuntungan Rp 1,1 Juta

Menurutnya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/2) sekitar pukul 17:30 WIT ketika korban Elpiawan bersama saksi Amir Idhamsyah yang juga anggota TNI AD dari Denintel Kodam XVI/Pattimura sedang melaksanakan tugas di wilayah Wakal, pascakonflik antara warga Hitu dengan warga Wakal.

Saat itu korban bersama saksi sedang melintas di Negeri Wakal tepatnya di depan kompleks Jambu Manis diadang oleh warga setempat.

Saat itu pelaku HW alias Buce menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali ke arah punggung korban.

Selanjutnya pelaku DN alias Kertas melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala korban.

Sementara pelaku Baret juga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan yang mengena wajah serta perut korban, kemudian merampas satu senjata api/pistol milik korban.

Setelah itu juga pelaku AM pun menanduk korban hingga mengakibatkan salah satu gigi korban patah dan akibat perbuatan para pelaku tersebut menyebabkan korban dievakuasi ke RS untuk perawatan medis. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Ninja Sawit Terbelah Setelah Dibacok Pemilik Kebun, Ngeriii


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler