Irjen Lotharia Sampaikan Pernyataan Tegas, Baret Siap-Siap Saja

Senin, 19 Juni 2023 – 09:04 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif di Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menyatakan siapa pun yang mencoba melindungi penjahat akan diproses secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan Lotharia setelah Ramis Bakay alias Baret, DPO kasus penganiayaan di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu kembali berulah.

BACA JUGA: Langkah Irjen Toni Berantas TPPO dan Jumat Curhat Pantas Diapresiasi

"Terhadap oknum masyarakat Wakal yang membantu Baret, proses hukum juga akan dilakukan, karena mereka telah turut terlibat dalam terjadinya tindak pidana,” ucapnya di Ambon, Senin (19/6).

Irjen Lotharia menyampaikan itu setelah adanya indikasi beberapa pejabat dan masyarakat sipil melindungi Baret dan memelihara konflik di Negeri Wakal, Maluku Tengah.

BACA JUGA: Beri Sanjungan Begini untuk PPP, Ganjar Singgung Arahan Ibu Mega

Jenderal bintang dua itu menyebut oknum warga yang melindungi pelaku kejahatan adalah contoh yang salah, terlebih pelaku membuat konflik dan merusak nama baik Negeri Wakal.

Kapolda juga menyayangkan adanya indikasi konflik antarnegeri di Maluku Tengah sengaja dibuat dan dikondisikan oleh orang-orang tertentu.

BACA JUGA: Bicara Dukung Mendukung di Pemilu 2024, Jokowi: Berbeda Tak Apa-Apa, Ini Demokrasi

"Ini sangat merugikan dan menghancurkan kedamaian di sana, dan membuat dendam yang berkepanjangan, turun temurun, padahal mereka semua bersaudara," tuturnya.

Ramis Bakay alias Baret sebelumnya melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di ujung Desa Wakal, pada Sabtu (17/6).

Aksi pemalakan terhadap mobil yang melintas tersebut dilaporkan masyarakat karena sudah meresahkan.

Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian dikerahkan menangkap Baret.

Saat mobil Buser Polresta Ambon melintas, Baret yang mencoba mendekat langsung disergap sekira pukul 13.00 WIT.

Meski sempat diciduk, Baret meronta dan melawan saat akan dimasukan ke dalam mobil. Dia juga memprovokasi masyarakat untuk membantunya dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Akibat perlawanan dari oknum masyarakat untuk melepaskan Baret, DPO yang sempat ditangkap personel Buser Polresta Ambon akhirnya terlepas dan kabur.

Irjen Lotharia menyebut Baret tersangkut beberapa kasus pidana di wilayah tersebut, termasuk pembacokan anggota TNI Kodam Pattimura di Wakal sampai korban luka berat

"Sebaiknya menyerah, karena sampai kapan pun Polri akan tetap tangkap dan proses hukum, tinggal tunggu waktu saja," tegas Irjen Lotharia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler