jpnn.com, PALEMBANG - Aksi pemalakan terhadap sopir truk di Palembang pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB sempat viral di media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun menangkap dua pelaku pemalakan yang terjadi di simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
BACA JUGA: Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
Kedua pemalak yakni Candra Irawan dan Junaidi, sementara itu pelaku utama atas nama Raihan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Renda Saputra sedang melintas di simpang Macan Lindungan menuju Musi II Palembang.
BACA JUGA: Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
"Waktu lampu merah itu, pelaku Raihan langsung meminta uang secara paksa kepada sopir," jelas Harryo, Selasa (7/5/2024).
Dari hasil pemalakan tersebut, Raihan mendapatkan uang berjumlah Rp 36.000.
BACA JUGA: Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
Uang kemudian dibagi Raihan kepada dua orang rekannya Candra dan Junaidi yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi.
"Candra mendapatkan upah Rp 5.000, sementara Junaidi mendapatkan upah sebesar Rp 2.000," jelasnya.
Menurut Harryo, pelaku Raihan merupakan pemalak kambuhan, sementara kedua rekannya pemain baru.
Sasaran para pelaku yakni mobil dari luar Sumatra Selatan karena sopir-sopir dari luar tidak memahami situasi di jalanan.
Harryo kemudian mengimbau kepada para pengendara agar tidak membuka kaca mobil saat berada di perjalanan.
"Saya mengimbau pada pada pengemudi sopir truk yang melintas agar tidak membuka kaca jendela walaupun kepentingan merokok, bisa menempatkan pada posisi aman, agar tidak terjadi tindak pidana," imbau Harryo.
Pihak kepolisian juga akan mendirikan pos terpadu dan mobile di beberapa lokasi rawan pemalakan.
"Insyaallah dalam waktu kami akan mendirikan pos-pos di tempat yang rawan terjadi pemalakan," tutup Harryo. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati