2 Pembobol Konter HP di Praya Timur Ditangkap Polisi, Lihat

Minggu, 30 April 2023 – 21:30 WIB
Penangkapan pelaku pembobol Konter di Praya Timur oleh Polisi di salah satu rumah. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

jpnn.com,  PRAYA - Dua pembobol konter handpohone (HP) di Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi pada Sabtu (29/4) kemarin.

Konter tersebut milik seorang pria inisial W (34) asal Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur.

BACA JUGA: 3 Pelaku Pengeroyokan Seusai Salat Salat Ied di Makassar Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian dua pelaku pembobolan ialah M (36) ditangkap di Dusun Telok Timuk, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

"Sementara satu terduga pelaku lainnya inisial FA (29) alamat Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur sudah diamankan sebelumnya," kata Hizkia pada Minggu (30/4) malam.

BACA JUGA: Markas Polres Jeneponto Diserang, Puspom TNI & Propam Polri Bergerak

Penangkapan terhadap pelaku M merupakan hasil pengembangan dari keterangan FA yang ditangkap pada Jum'at (28/4).

FA ditangkap di Depan salah satu Klinik di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA: 4 Tokoh Ini Dianggap Representasi NU, Berpotensi Jadi Cawapres

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/3) sekitar pukul 02.30 WITA di konter HP milik Korban.

Kejadian bermula pada sekitar pukul 02.00 WITA, korban masih memantau situasi konter melalui kamera CCTV yang terpasang di gerai itu dari rumah.

Setelah melihat konternya aman, korban pun tertidur. Namun, sekitar pukul 04.00 WITA korban bangun untuk makan sahur.

"Setelah makan sahur korban kembali mengecek situasi konternya melalui kamera CCTV, namun semua kamera dan jaringan Wifi sudah non aktif," jelasnya.

Kemudian pada Pukul 08.00 WITA korban mengecek konternya dan mendapati jendela dalam posisi terbuka.

Setelah masuk ke dalam konternya, korban menemukan barang-barang miliknya telah hilang, dan 3 kamera CCTV dirusak oleh pelaku.

"Barang-barang yang diambil oleh pelaku, yaitu 1 buah Laptop, 1 Bok program UVI, 1 Bok pandora, 700 pcs LCD HP semua tipe," sebut Hizkia.

Pelaku juga membawa kabur 10 unit HP Second, 50 unit HP service, 1 unit DPR, 1 unit hardis/HDD, 1 unit Blower, 2 unit Solder, 2 Apo Meter digital dan analog, 1 Sprator.

"Namun beberapa barang bukti milik terduga pelaku tertinggal di TKP seperti tas pinggang, gunting, kunci motor, dan kunci ukuran 24 serta gergaji," tutur Hizkia.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Praya Timur.

"Menerima laporan tentang peristiwa tersebut, tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Praya Timur melakukan penyidikan," katanya.

Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan.

"Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti di beberapa tempat terpisah," ujarnya.

Menurut Hizkia, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(mcr38/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MAKI Bakal Laporkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler