3 Pelaku Pengeroyokan Seusai Salat Salat Ied di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 30 April 2023 – 20:00 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib saat melakukan jumpa pers di halaman Mapolrestabes. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Polrestabes Makassar menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan secara bersama-sama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Para pelaku yang diamankan beberapa hari yang lalu ialah AS (21), IA (20) dan MY (18). Salahnya masih berusia anak di bawah umur.

BACA JUGA: 2 Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi, Mereka Ternyata

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menyebut insiden itu terjadi setelah salat Idulfitri lalu.

"Setelah salat Idulfitri tiba-tiba sekelompok orang datang dan langsung mengeroyok korban," buka Kombes Mokhamad Ngajib, Minggu (30/4) petang.

BACA JUGA: Tegas! MA Tolak Kasasi yang Diajukan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang

Mantan Kapolrestabes Palembang itu membeberkan peristiwa ini terjadi karena para pelaku dendam terhadap korban saat tawuran sebelumnya.

Para pelaku langsung membacok dan membusur korban sampai di halaman rumahnya.

BACA JUGA: 4 Tokoh Ini Dianggap Representasi NU, Berpotensi Jadi Cawapres

"Motifnya adalah balas dendam, selepas salat Idulfitri pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan parang dan busur," tuturnya.

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Di antaranya luka di bagian punggung karena terkena busur dan luka serius tangan karena hantaman pisau.

"Korban mengalami luka di punggung dan tangan karena diserang oleh para pelaku," tambah Akpol 1995 itu.

Sementara itu, salah satu pelaku IA mengakui telah menganiaya korban secara bersama-sama.

"Saya menebas korban gunakan pisau sebanyak satu kali," kata IA.

Dari lima orang yang diamankan polisi, dua di antaranya masih berstatus saksi.

"Sementara tiga orang sudah dalam proses," tutup Kombes Ngajib (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler