jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polsek Taman Sari mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kedua pelaku tertangkap basah saat beraksi menggasak mesin ATM di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa.
BACA JUGA: Ucapan Ferry Irawan kepada Venna Melinda Saat Bertemu di Polda Jatim
"Mereka merupakan spesialis pencurian menggunakan kawat dan obeng dalam menjalankan aksinya dan sudah berulang kali melakukannya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilahta, Rabu.
Peristiwa itu bermula ketika salah satu petugas sekuriti di kawasan Kota Tua mencurigai aktivitas kedua pelaku di salah satu mesin ATM.
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Keduanya diketahui datang ke mesin ATM menggunakan mobil Honda Brio, petugas sekuriti kemudian memergoki keduanya sedang berusaha membongkar mesin dengan kawat.
Petugas sekuriti itu lalu berkoordinasi dengan petugas Polsek Taman Sari yang sedang bertugas di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas dia.
Kedua pelaku berinisial AS (49) dan AB (54) tak berkutik saat ditangkap dengan beberapa barang bukti, diantaranya satu buah kartu ATM, satu buah obeng, dan satu buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti